kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.953.000   -3.000   -0,15%
  • USD/IDR 16.500   45,00   0,27%
  • IDX 6.828   -98,48   -1,42%
  • KOMPAS100 988   -16,47   -1,64%
  • LQ45 764   -13,30   -1,71%
  • ISSI 218   -2,39   -1,08%
  • IDX30 396   -7,05   -1,75%
  • IDXHIDIV20 467   -8,64   -1,82%
  • IDX80 111   -1,85   -1,64%
  • IDXV30 114   -1,16   -1,00%
  • IDXQ30 129   -2,13   -1,62%

Satgas Premanisme Resmi Dibentuk, Ini Tujuannya


Kamis, 08 Mei 2025 / 04:29 WIB
Satgas Premanisme Resmi Dibentuk, Ini Tujuannya
ILUSTRASI. Pemerintah akan membuka ruang pengaduan masyarakat melalui Satuan Tugas (Satgas) Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Ormas Meresahkan. ANTARA FOTO/Galih Pradipta


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - Pemerintah akan membuka ruang pengaduan masyarakat melalui Satuan Tugas (Satgas) Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Ormas Meresahkan.  

Diketahui, pemerintah telah membentuk Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Ormas Meresahkan. 

“Masyarakat diimbau untuk tidak segan melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan, pemerasan, pungutan liar, atau bentuk intimidasi lain yang dilakukan oleh oknum maupun kelompok tertentu," kata Menko Polkam Budi Gunawan, Selasa (6/5/2025) malam.  

Budi mengatakan, hal ini merupakan langkah tegas memberantas premanisme dan ormas yang  mengganggu iklim investasi. 

Dia menegaskan, pemerintah tidak akan memberikan toleransi terhadap ormas yang bertindak di luar batas hukum, memaksakan kehendak dengan kekerasan, atau merusak tatanan sosial. Penegakan hukum akan dilakukan secara tegas dan terukur. 

“Kehadiran negara harus dirasakan nyata oleh masyarakat, khususnya dalam memberikan rasa aman, menjamin kebebasan beraktivitas, dan menjaga iklim usaha yang sehat dan kompetitif," ungkapnya. 

Baca Juga: Menteri Rosan Ngadu ke Kapolri: Premanisme di Pabrik Bikin Negara Rugi

Satgas itu dibentuk dalam rapat koordinasi lintas kementerian yang digelar Kemenko Polhukam hari ini. 

Rapat itu dihadiri perwakilan dari berbagai kementerian dan lembaga, termasuk TNI, Polri, BIN, Kejaksaan Agung, serta kementerian terkait lainnya. 

Operasi ini akan melibatkan kerja sama dengan pemerintah daerah dan instansi lokal. Meski demikian, menurut Budi, pemerintah tetap menghormati kebebasan berserikat dan berkumpul. 

“Pada prinsipnya, pemerintah tidak melarang kebebasan berserikat dan berkumpul termasuk ormas, tapi memastikan seluruh organisasi untuk disiplin mematuhi ketentuan yang berlaku," tegasnya. 

Dengan dibukanya saluran pengaduan ini, pemerintah berharap masyarakat dapat berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang tertib, damai, dan kondusif, baik bagi kehidupan sosial maupun dunia usaha. 

Pemerintah juga ingin menjadikan Indonesia sebagai tempat yang aman dan nyaman untuk berinvestasi dan bertumbuh secara ekonomi. 

Tonton: Sikat Premanisme di Pabrik, Kepala BKPM Gandeng Kapolri

"Dengan kebijakan tegas ini, pemerintah berharap akan tercipta ruang publik yang bersih dari tindakan premanisme, terbebas dari dominasi kelompok kekerasan, serta memberikan rasa keadilan dan keamanan yang merata bagi seluruh warga negara," pungkas Budi Gunawan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Satgas Premanisme Resmi Dibentuk, Masyarakat Diminta Aktif Melapor"

Selanjutnya: SIM Keliling Jakarta Hari Ini 8 Mei, Perpanjang SIM Sebelum Masa Berlaku Kedaluarsa

Menarik Dibaca: Harga iPhone 14 Terbaru Mei 2025, Cek Sekarang Sebelum Kehabisan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Cara Praktis Menyusun Sustainability Report dengan GRI Standards Strive

[X]
×