kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.850.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.923   27,00   0,16%
  • IDX 7.164   -138,03   -1,89%
  • KOMPAS100 989   -24,52   -2,42%
  • LQ45 732   -14,72   -1,97%
  • ISSI 252   -6,20   -2,41%
  • IDX30 398   -8,38   -2,06%
  • IDXHIDIV20 499   -11,65   -2,28%
  • IDX80 112   -2,43   -2,13%
  • IDXV30 136   -1,81   -1,31%
  • IDXQ30 130   -3,03   -2,28%

Purbaya Mengaku Sudah Dapat Persetujuan Bos Danantara untuk Ambil Alih PNM


Kamis, 26 Maret 2026 / 15:53 WIB
Purbaya Mengaku Sudah Dapat Persetujuan Bos Danantara untuk Ambil Alih PNM
ILUSTRASI. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (DOK/Nurtiandriyani Simamora)


Reporter: Nurtiandriyani Simamora | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaku sudah mendapatkan lampu hijau dari bos Danantara, Rosan Perkasa Roeslani untuk mengambil PT Permodalan Nasional Madani (PMN) dari entitas induknya PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) untuk kemudian akan di bawah kendali Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Hanya saja, persetujuan Danantara tersebut baru sebatas diskusi, dan masih dalam tahap pembahasan di internal pemerintah dengan Danantara. Ia menilai, proses pengambilan keputusan di level atas sebenarnya sudah mengerucut, namun implementasi di lapangan kerap terhambat oleh dinamika birokrasi.

“Ini masih didiskusikan. Di atas katanya sudah setuju, tapi di bawah belum tentu jalan. Ya, birokrasi begitu lah,” ujar Purbaya di Kantor Kementerian Keuangan Jakarta Pusat, Rabu (25/3/2026).

Menurutnya, kondisi tersebut mencerminkan persoalan klasik di badan usaha milik negara (BUMN), yang secara status merupakan entitas bisnis, namun dalam praktiknya masih terikat pola kerja birokratis.

Baca Juga: Anies Hadiri Open House SBY Meski Tak Diundang, Jubir: Murni Silaturahmi

Lebih lanjut, Purbaya menegaskan bahwa pemerintah tengah menyiapkan skema agar penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) ke depan agar bisa terintegrasi melalui lembaga tertentu yang berada di bawah kendali Kementerian Keuangan.

Ia menyoroti besarnya anggaran subsidi bunga KUR yang mencapai sekitar Rp 40 triliun per tahun. Menurutnya, jika dana tersebut dikelola secara bergulir dalam satu lembaga di bawah Kemenkeu, dalam beberapa tahun dapat membentuk institusi keuangan yang kuat.

“Saya kasih subsidi bunga Rp 40 triliun tiap tahun, habis. Kalau itu digulirkan, lima tahun bisa jadi Rp 200 triliun. Sudah jadi bank besar,” jelasnya.

Dengan skema tersebut, menurutnya pemerintah memiliki fleksibilitas lebih besar dalam mengelola dan mengawasi penyaluran pembiayaan kepada pelaku usaha mikro.

Purbaya juga memberi sinyal bahwa pemindahan PNM ke bawah Kementerian Keuangan berpotensi terealisasi tahun ini, seiring proses yang tengah berjalan.

"Harusnya ada (potensi terealisasi tahun ini)," pungkas Purbaya.

Baca Juga: MBG Akan Dipangkas Lima Hari, Tapi Dampak ke APBN Masih Minim

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Financial Statement in Action

[X]
×