kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.850.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.918   16,00   0,09%
  • IDX 7.212   -90,41   -1,24%
  • KOMPAS100 999   -14,60   -1,44%
  • LQ45 737   -9,08   -1,22%
  • ISSI 253   -4,63   -1,80%
  • IDX30 401   -5,54   -1,36%
  • IDXHIDIV20 501   -9,01   -1,77%
  • IDX80 113   -1,40   -1,23%
  • IDXV30 137   -1,25   -0,90%
  • IDXQ30 131   -2,10   -1,58%

Kondisi Andrie Yunus Pasca Teror Air Keras, Tim Medis RSCM Ambil Tindakan Lanjutan


Kamis, 26 Maret 2026 / 10:34 WIB
Kondisi Andrie Yunus Pasca Teror Air Keras, Tim Medis RSCM Ambil Tindakan Lanjutan
ILUSTRASI. RSCM Kiara (Dok/PTPP)


Reporter: Zendy Pradana | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tim Medis RSUP Nasional Dr. Cipto Mangunkusumo (RSCM) turut mengungkapkan kondisi terkini Aktivis Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus usai diteror dengan penyerangan air keras oleh orang tak dikenal (OTK). 

Tim medis mengungkapkan bahwa kondisi Andrie Yunus yang terbaru adalah ditemukan adanya kondisi iskemia (kekurangan aliran darah) kembali pada area bawah (inferior) sklera mata kanan sekitar 40%, yang menyebabkan penipisan jaringan di sekitarnya.

Baca Juga: Bahlil: Indonesia Kini Siap Longgarkan Kuota Tambang Jika Harga Tetap Tinggi

"Berdasarkan evaluasi tersebut, diputuskan untuk melakukan tindakan lanjutan guna menjaga kondisi jaringan dan mendukung proses penyembuhan," bunyi rilis RSCM dikutip Kontan.co.id, Kamis (26/3/2026).

Tim medis RSCM langsung mengambil tindakan pada Rabu (25/3) sekira pukul 10.00 WIB. Andrie Yunus menjalani tindakan operasi terpadu yang melibatkan tim spesialis mata dan bedah plastik di kamar operasi Kencana.

Kemudian, tim medis mata melakukan tindakan berupa pemindahan jaringan dari area dalam mata untuk menutup area terbuka, penempelan membran amnion, serta pemasangan kembali lensa pelindung mata. Tindakan ini bertujuan untuk memperbaiki permukaan bola mata dan mendukung proses penyembuhan jaringan yang lebih optimal.

"Selama tindakan berlangsung, juga ditemukan adanya penipisan jaringan kornea yang bersifat progresif pada bagian atas hingga sisi luar kornea mata kanan, yang terjadi sebagai dampak dari proses inflamasi yang masih berlangsung," sebutnya.

Baca Juga: Pergerakan Penumpang Angkutan Umum Tembus 15,38 Juta Hingga H+3 Lebaran

Sehingga, tim dokter melakukan penempelan membran amnion tambahan serta penjahitan sementara kelopak mata kanan guna melindungi permukaan mata dan memaksimalkan proses pemulihan jaringan.

Andrie Yunus juga sudah diberikan penanganan berupa pembuangan jaringan mati lanjutan (debridement) serta tindakan cangkok kulit pada area mata, dada, dan pundak sebagai bagian dari upaya mempercepat proses penyembuhan luka bakar oleh tim bedah plastik.

Upaya tersebut dilakukan setelah Andrie Yunus mendapatkan teror penyiraman air keras pada Jumat (13/3) malam.

Saat ini, fokus utama tim dokter RSCM adalah penanganan untuk mempertahankan integritas bola mata kanan serta mengendalikan proses inflamasi agar tidak berkembang lebih lanjut. 

"Kondisi pasien secara umum masih dalam pemantauan ketat oleh tim medis multidisiplin, dengan perawatan yang dilakukan secara komprehensif dan berkesinambungan," bebernya.

Baca Juga: Harga Batubara Naik, Pemerintah Optimistis jadi Tambahan Penerimaan Negara

Sebelumnya, Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus mengalami teror oleh orang tidak dikenal (OTK). Teror tersebut dialami Andrie dengan adanya penyiraman air keras yang menyebabkan luka bakar.

"Andrie Yunus, telah mengalami serangan penyiraman air keras oleh Orang Tidak Dikenal (OTK) yang mengakibatkan terjadinya luka serius di sekujur tubuh terutama pada area tangan kanan dan kiri, muka, dada, serta bagian mata," ujar Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya dalam keterangan tertulis, Jumat (13/3/2026).

Dimas menjelaskan bahwa Andrie mengalami luka bakar hingga 24 persen. Andrie langsung dibawa ke rumah sakit usai mengalami teror tersebut.

"Dari hasil pemeriksaan, Andrie mengalami luka bakar sebanyak 24%," kata Dimas.

KontraS akibat peristiwa ini menilai bahwa tindakan penyiraman air keras ini merupakan upaya untuk membungkam suara-suara kritis masyarakat khususnya pembela HAM, yang apabila merujuk pada Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM, Pasal 66 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, dan Peraturan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2015 Tentang Prosedur Perlindungan Terhadap Pembela HAM.

Baca Juga: Pemerintah Kaji Pangkas Anggaran MBG, Efisiensi Digenjot untuk Jaga Defisit APBN

"Peristiwa ini harus segera mendapat perhatian luas dari berbagai pihak, termasuk lembaga penegak hukum dan masyarakat sipil. Aparat kepolisian langsung melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku serta motif di balik serangan tersebut," ucap Dimas.

Mengingat, upaya penyiraman air keras terhadap korban dapat mengakibatkan luka fatal yang serius hingga meninggal dunia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Financial Statement in Action

[X]
×