kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.769.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.586   33,00   0,19%
  • IDX 6.723   -135,58   -1,98%
  • KOMPAS100 893   -22,45   -2,45%
  • LQ45 658   -11,96   -1,79%
  • ISSI 243   -4,93   -1,99%
  • IDX30 371   -5,63   -1,49%
  • IDXHIDIV20 455   -6,14   -1,33%
  • IDX80 102   -2,10   -2,02%
  • IDXV30 130   -2,00   -1,52%
  • IDXQ30 119   -1,28   -1,07%

Purbaya Bantah Isu SAL Susut, Tegaskan Dana Rp 420 Triliun Masih Utuh


Senin, 27 April 2026 / 14:44 WIB
Purbaya Bantah Isu SAL Susut, Tegaskan Dana Rp 420 Triliun Masih Utuh
Purbaya Soroti Minimnya Monitoring Proyek Whoosh Jadi Biang Kerok Beban Biaya Utang Jumbo (KONTAN/Nurtiandriyani S)


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa meluruskan informasi yang menyebut saldo anggaran lebih (SAL) pemerintah menyusut menjadi Rp 120 triliun.

Ia menegaskan informasi tersebut keliru dan muncul akibat kesalahpahaman terhadap kebijakan pengelolaan kas negara.

"Yang saya kerjakan adalah memindahkan Rp 300 triliun cash saya dari Bank Indonesia ke bank komersial. Itu masih uang saya seperti deposito saja," ujar Purbaya kepada awak media di Bursa Efek Indonesia, Senin (27/4/2026).

Baca Juga: Harga Minyak Melambung, SAL Bisa Jadi Bantalan Fiskal?

Ia menekankan bahwa langkah tersebut bukan berarti dana SAL digunakan atau berkurang, melainkan hanya perubahan penempatan dana untuk optimalisasi pengelolaan kas.

Dengan demikian, posisi SAL tetap utuh sebesar Rp 420 triliun.

Purbaya juga memastikan bahwa kondisi fiskal pemerintah saat ini masih aman. Ia menyebut dana SAL belum digunakan sama sekali untuk pembiayaan anggaran hingga saat ini.

Baca Juga: Pakai SAL Rp 85,6 Triliun, Kemenkeu Jamin Defisit APBN 2025 Tak Tambah Utang Baru

"Anggaran saya sampai sekarang masih aman, yang Rp 420 triliun belum sama sekali disentuh," tegas Purbaya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Apa dampak bagi saya, jika saya...



TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×