Reporter: Siti Masitoh | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI) menilai, pelemahan nilai tukar rupiah tidak hanya meningkatkan biaya impor dan kewajiban perusahaan dalam valuta asing (valas).
Tekanan terhadap rupiah juga membuat biaya yang harus dikeluarkan perusahaan untuk melindungi diri dari risiko pergerakan kurs atau hedging cost semakin mahal.
Analisa tersebut terlihat dari perkembangan foreign exchange (FX) swap rate sepanjang 2026.
Untuk tenor satu, tiga, enam, hingga 12 bulan, FX swap rate meningkat dari kisaran 0,4%–0,7% pada Januari 2026 menjadi sekitar 2,5%–3% pada Juli 2026. Kenaikan paling signifikan terjadi sejak akhir April.
Baca Juga: Aroma Cuan dari Usaha Parfum Masih Semerbak
“Kenaikan yang terjadi pada berbagai tenor tersebut menunjukkan bahwa peningkatan tersebut tidak hanya terbatas pada volatilitas pasar jangka pendek, tetapi juga tercermin dalam biaya pengamanan mata uang asing untuk jangka waktu yang lebih panjang,” mengutip dari Indonesia Economic Outlook Kuartal III 2026 oleh LPEM FEB UI, Rabu (12/8/2026).
Kondisi serupa terlihat di pasar domestic non-deliverable forward (DNDF). Tingkat suku bunga DNDF untuk tenor satu dan tiga bulan umumnya berada di atas nilai tukar spot yang berlaku.
Artinya, perusahaan yang ingin mengunci biaya dalam rupiah untuk kebutuhan pembayaran dolar AS di masa mendatang harus menerima nilai tukar forward yang mencerminkan rupiah lebih lemah dibandingkan kurs spot saat transaksi dilakukan.
Bagi importir maupun perusahaan yang memiliki kewajiban utang dalam dolar AS, kondisi tersebut membuat kebutuhan rupiah untuk memenuhi kewajiban valas di masa depan menjadi lebih besar.
Memang, penggunaan instrumen lindung nilai memberikan kepastian bagi perusahaan mengenai nilai tukar yang akan digunakan. Namun, kepastian tersebut kini harus dibayar dengan biaya yang lebih tinggi.
Baca Juga: Cadangan Devisa Menipis, Seberapa Kuat Rupiah Bertahan?
Tekanan paling besar berpotensi dirasakan perusahaan yang memiliki kewajiban dolar AS secara berulang, sementara penerimaan dalam mata uang asing relatif terbatas.
Perusahaan dalam kondisi tersebut menghadapi pilihan yang tidak mudah, yakni membayar biaya hedging yang lebih mahal atau membiarkan sebagian eksposur valas tetap terbuka dengan risiko rupiah kembali terdepresiasi.
Kenaikan biaya lindung nilai pada akhirnya dapat merembet ke keputusan bisnis. Perusahaan dapat meneruskan kenaikan biaya tersebut ke harga jual, mengurangi porsi lindung nilai, menunda investasi yang bergantung pada barang atau mesin impor, hingga menahan ekspansi yang membutuhkan pembiayaan dalam valuta asing.
Dengan demikian, dampak pelemahan rupiah tidak berhenti pada kenaikan nilai kewajiban dalam dolar AS. Ketika biaya untuk mengunci risiko kurs juga meningkat, tekanan tersebut dapat masuk ke biaya operasional dan keputusan investasi perusahaan.
Baca Juga: Data Ekonomi yang Positif Menyokong Penguatan Kurs Rupiah Hingga Jumat (7/8)
Namun, tidak semua perusahaan menghadapi tekanan yang sama. Eksportir dengan penerimaan dalam dolar AS memiliki perlindungan alami terhadap pelemahan rupiah karena pendapatan valas dapat digunakan untuk mengimbangi kewajiban dalam mata uang yang sama.
Bahkan, perusahaan yang memiliki piutang dolar AS di masa mendatang dan melakukan lindung nilai dapat memperoleh manfaat dari penguncian nilai tukar rupiah yang lebih tinggi.
Karena itu, pelemahan rupiah menciptakan dampak yang berbeda antarperusahaan, tergantung pada struktur pendapatan dan kewajiban valas masing-masing.
Perusahaan dengan ketidakseimbangan antara penerimaan dan kewajiban dolar AS menjadi kelompok yang paling rentan ketika depresiasi rupiah berlangsung bersamaan dengan meningkatnya biaya lindung nilai.
Baca Juga: Rupiah Tertekan di Rp 17.861, Ini Ramalan Kurs Jelang Suksesi Gubernur BI
Sebagaimana diketahui, pergerakan nilai tukar rupiah terus berjalan fluktuatif. Pada Rabu (12/8/2026), rupiah spot dibuka di level Rp 17.848 per dolar Amerika Serikat (AS).
Rupiah sudah beberapa kali menembus level Rp 18.000 pada 2026, pertama pada 4 Juni, kembali mencetak rekor Rp18.190 pada 8 Juni, dan kembali ke atas Rp18.000 pada 28 Juli.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













![[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI](https://fs-media.kontan.co.id/kstore/upload/brand_images/brand_images_22072614202900.jpg)
