kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   0,00   0,00%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Saksi akui beri koper berisi duit untuk Miryam


Senin, 04 September 2017 / 17:23 WIB
Saksi akui beri koper berisi duit untuk Miryam


Reporter: Teodosius Domina | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - Yosep Sumartono, mantan pegawai Kemendagri mengakui pernah menjadi kurir 1 koper penuh berisi duit yang belakangan diketahui nilainya mencapai Rp 1 miliar. Duit tersebut diberikan kepada mantan anggota DPR RI Miryam S. Haryani.

Hal itu dikatakan Yosep ketika bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta dalam perkara pemberian keterangan palsu dengan terdakwa Miryam. Selain Yosep, jaksa KPK juga menghadirkan Vidi Gunawan untuk memberi kesaksian.

Vidi adalah adik dari Andi Agustinus alias Andi Narogong. "Saya disuruh antarkan uang ke Bu Miryam," kata Yosep, Jakarta, Senin (4/9).

Penyerahan dilakukan atas perintah bosnya, Sugiharto mantan Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan.

Hanya saja ia mengaku tidak tahu persis orang yang diserahi duit. Ketika penyerahan uang terjadi, ia bertemu dengan dua orang, seorang laki-laki dan seorang perempuan yang mengaku asisten Miryam.

Yosep lantas menanyakan pada atasannya karena tidak bertemu dengan sendiri dengan Miryam. Sugiharto pun tetap memerintahkan agar duit diserahkan lantaran alamatnya sudah jelas.

 "Saya tanya ke Pak Giarto (Sugiharto), Miryam ini siapa. Dia bilang 'sudah, tidak usah tahu'. Karena dia direktur, saya orang kecil, bagi saya enggak neko-neko, langsung antarkan uang itu," ucapnya.

Selain itu, karena tidak bisa menemui langsung, Yosep meminta tanda tangan bukti penerimaan kepada dua tadi. Namun mereka enggan memberikan.

Atas kesaksian ini, Miryam berharap majelis hakim tidak mempertimbangkannya. Pasalnya tidak ada bukti jelas adanya penerimaan uang bahkan Yosep sendiri kesulitan menggambarkan ciri-ciri orang yang diserahi uang.

"Yang mulia, di awal tadi saksi bilang tidak mengenal saya. Bagi saya itu sudah cukup," ujarnya memberi tanggapan atas kesaksian Yosep dan Vidi Gunawan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×