kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.610.000   7.000   0,27%
  • USD/IDR 18.008   -24,00   -0,13%
  • IDX 6.234   -1,63   -0,03%
  • KOMPAS100 818   1,65   0,20%
  • LQ45 624   2,69   0,43%
  • ISSI 216   0,62   0,29%
  • IDX30 350   0,23   0,07%
  • IDXHIDIV20 430   0,32   0,08%
  • IDX80 94   0,31   0,33%
  • IDXV30 119   1,05   0,89%
  • IDXQ30 112   0,22   0,20%

Hari ini Miryam sidang perdana e-KTP


Kamis, 13 Juli 2017 / 10:13 WIB


Reporter: Teodosius Domina | Editor: Dessy Rosalina

JAKARTA. Miryam S. Haryani, tersangka pemberian keterangan palsu atau tidak memberikan keterangan dalam perkara korupsi KTP-elektronik, hari ini, Kamis (13/7) dijadwalkan menjalani sidang perdana.

"Jadwalnya hari ini," kata Kepala Humas Pengadilan Tipikor Jakarta, Yohanes Prijana.

Sebelumnya, KPK menetapkan Miryam sebagai tersangka lantaran di persidangan, ia mencabut semua keterangannya yang tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Padahal di situ ia menceritakan dengan detil bagaimana aliran duit proyek e-KTP mengalir ke beberapa pejabat.

Miryam belakangan berdalih pencabutan BAP dilakukan lantaran merasa ditekan oleh para penyidik KPK. Tiga orang penyidik KPK lantas dihadirkan pula dalam persidangan. Namun ketiganya mengaku tidak melihat tanda-tanda Miryam tertekan ketika diperiksa. Dalam video yang diputar di persidangan pun tanda-tanda penekanan tersebut tak tampak.

Sementara itu, kemarin Selasa (11/7) usai diperiksa untuk tersangaka Markus Nari, Miryam tetap teguh pada pendapatnya. Ketika ditanya wartawan soal adanya tekanan dari beberapa anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), utamanya dari Komisi III, ia mengaku keterangannya tersebut juga tidak benar.

"Tidak ada. Itu kan sudah saya jelaskan," ucapnya singkat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Effective Warehouse Management

[X]
×