kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Hari ini Miryam sidang perdana e-KTP


Kamis, 13 Juli 2017 / 10:13 WIB
Hari ini Miryam sidang perdana e-KTP


Reporter: Teodosius Domina | Editor: Dessy Rosalina

JAKARTA. Miryam S. Haryani, tersangka pemberian keterangan palsu atau tidak memberikan keterangan dalam perkara korupsi KTP-elektronik, hari ini, Kamis (13/7) dijadwalkan menjalani sidang perdana.

"Jadwalnya hari ini," kata Kepala Humas Pengadilan Tipikor Jakarta, Yohanes Prijana.

Sebelumnya, KPK menetapkan Miryam sebagai tersangka lantaran di persidangan, ia mencabut semua keterangannya yang tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Padahal di situ ia menceritakan dengan detil bagaimana aliran duit proyek e-KTP mengalir ke beberapa pejabat.

Miryam belakangan berdalih pencabutan BAP dilakukan lantaran merasa ditekan oleh para penyidik KPK. Tiga orang penyidik KPK lantas dihadirkan pula dalam persidangan. Namun ketiganya mengaku tidak melihat tanda-tanda Miryam tertekan ketika diperiksa. Dalam video yang diputar di persidangan pun tanda-tanda penekanan tersebut tak tampak.

Sementara itu, kemarin Selasa (11/7) usai diperiksa untuk tersangaka Markus Nari, Miryam tetap teguh pada pendapatnya. Ketika ditanya wartawan soal adanya tekanan dari beberapa anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), utamanya dari Komisi III, ia mengaku keterangannya tersebut juga tidak benar.

"Tidak ada. Itu kan sudah saya jelaskan," ucapnya singkat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×