Reporter: Teodosius Domina | Editor: Dupla Kartini
KONTAN.CO.ID - Miryam S. Haryani, salah satu saksi penting dalam kasus korupsi e-KTP (KTP-elektronik) ternyata sempat dikucilkan di kalangan anggota DPR RI. Tidak hanya dijauhi, anggota dewan dari Partai Hanura ini bahkan dicap sebagai pengkhianat.
Hal itu dinyatakan oleh rekan dekat Miryam, Elza Syarief di hadapan majelis hakim ketika memberikan kesaksian, Senin (21/8).
"Saya tidak bisa kasih pendapat karena apa. Tapi, yang jelas dia komplain kenapa BAP (berita acara pemeriksaan) bocor sehingga dia tidak nyaman, terisolir, sedih, semua orang menghukum dia," ujar Elza yang ditanya jaksa soal keadaan Miryam ketika menemuinya.
Menurut Elza, Miryam juga tidak pernah menceritakan bahwa ia ditekan oleh penyidik KPK. Bahkan, Miryam merasa dijauhi dan diadili oleh sesama anggota DPR.
"Iya, dia merasa begitu (diadili sesama anggota DPR RI). Tapi, bagaimana kondisi, caranya, saya tidak tahu," imbuh Elza.
Namun, Elza enggan mengungkapkan nama-nama anggota DPR yang menekan Miryam. Ia tidak mau mengungkapkan di pengadilan lantaran takut keliru menyebut nama, sehingga membuat anggota DPR protes lagi.
"Saya tidak terlalu ingat. Saya takut keliru. Nanti semua heboh di DPR. Takut, takut salah," imbuh Elza.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News