kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.313.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Sah jadi Kapolri, ini PR dari DPR untuk Listyo Sigit Prabowo


Rabu, 27 Januari 2021 / 14:27 WIB
Sah jadi Kapolri, ini PR dari DPR untuk Listyo Sigit Prabowo
ILUSTRASI. Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo usai dilantik oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta (27/1/2021).


Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Adi Wikanto

Kelima, di era 4.0 ini, Polri harus hadir dalam menegakan hukum di ruang digital, siber space dan digital public space. Sebab, permasalahan di ruang digital ini dapat berdampak signifikan pada ketertiban masyarakat. 

Keenam, Polri harus dapat berperan aktif untuk menekan laju covid-19 dengan cara yang humanis dan mengayomi.

Ketujuh, Kapolri yang baru harus dapat berdiri di atas semua kelompok, golongan dan kepentingan agar keadilan dapat dirasakan oleh seluruh rakyat,” ujar Hinca.

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Anggota Komisi III DPR Achmad Dimyati Natakusumah mengatakan, perlu ada beberapa hal yang perlu menjadi perhatian serius Listyo Sigit Prabowo. 

Pertama, reformasi kepolisian harus terus berjalan dalam rangka mewujudkan kepolisian yang prediktif, responsibilitas dan transparansi berkeadilan (presisi).

Kedua, kesiapan Polri dalam menginternalisasi paradigma baru dalam sistem penegakan hukum yang didasarkan pada konsep restorative juctice. Sehingga perkara pidana tertentu dapat diselesaikan dalam pendekatan mediasi dan profesional yang berorientasi pada kepentingan korban.

Baca Juga: Fit and proper test calon Kapolri, Ketua Komisi III DPR soroti penanganan narkoba

Ketiga, bersikap profesional dan adil dalam menangani dan menanggapi isu ekstrimisme dan radikalisme. Serta tidak masuk dan terjebak dalam politisasi isu tersebut. “Perlu ditekankan, ektrimisme dan radikalisme merupakan musuh bersama,” ujar Dimyati.

Keempat, menindaklanjuti rekomendasi komnas HAM atas kasus penembakan 6 orang laskar FPI secara adil, transparan, dan akuntabel. Kelima, mengubah pola komunikasi dan pendekatan dengan masyarakat menjadi lebih humanis khususnya dalam hal penanganan aksi massa.

Keenam, penanganan terhadap pelanggaran UU ITE harus dilakukan secara adil dan proporsional. Ketujuh, pelanggaran terhadap protokol kesehatan covid-19 harus ditangani secara adil dan proporsional.

“Fraksi PKS berharap institusi Polri semakin solid dibawah kepemimpinan Listyo Sigit dan menjadi institusi yang dicintai masyarakat,” tutur Dimyati.

Selanjutnya: Kembangkan organisasi, calon Kapolri Komjen Listyo Sigit akan tambah jabatan di Polri

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×