kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,52%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Sah jadi Kapolri, ini PR dari DPR untuk Listyo Sigit Prabowo


Rabu, 27 Januari 2021 / 14:27 WIB
Sah jadi Kapolri, ini PR dari DPR untuk Listyo Sigit Prabowo
ILUSTRASI. Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo usai dilantik oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta (27/1/2021).


Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Adi Wikanto

KONTAN.CO.ID - Jakarta. Listyo Sigit Prabowo sah menjadi Kapolri setelah dilantik oleh Presiden Joko Widodo, Rabu (27/1/2021). Listyo Sigit Prabowo terpilih menggantikan Jenderal Polisi Idham Aziz.

Sebelumnya, Listyo Sigit Prabowo  sudah menjalani fit and proper test di DPR pekan lalu. Tercatat sembilan fraksi di DPR menyetujui pengangkatan Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri.

“Berdasarkan pertimbangan, pandangan dan catatan yang disampaikan fraksi-fraksi akhirnya pimpinan dan anggota komisi III DPR RI secara mufakat menyetujui pemberhentian dengan hormat dari jabatan Kapolri atas nama Jenderal Polisi Idham Aziz dan menyetujui pengangkatan Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri,” kata Ketua Komisi III DPR Herman Hery saat rapat pengambilan keputusan hasil fit and proper test, Rabu (20/1).

Fraksi Partai Demokrat yang diwakili Anggota Komisi III DPR Hinca Pandjaitan memberi catatan untuk Kapolri Listyo Sigit Prabowo. 

Pertama, Kapolri baru harus mampu membawa perubahan citra dan wajah polri di masyarakat sehingga menjadi aparat penegak hukum yang independen, netral dan tegas tanpa tebang pilih dalam penegakan hukum.

Kedua, harus mampu menyelesaikan permasalahan terkait isu intoleransi, serta radikalisme di Indonesia dengan cara profesional,” kata Hinca.

Baca Juga: Komjen Listyo Sigit: Dukung ekonomi, Polri akan beri rasa aman bagi investor

Ketiga, tidak hanya di ibukota negara, namun di Indonesia Timur juga harus menjadi prioritas Polri. Khususnya situasi keamanan serta isu – isu pelanggaran HAM dan demokrasi di Papua.

Keempat, Polri juga harus mampu melakukan penegakan hukum dalam kejahatan trans-nasional serta extraordinary crime seperti korupsi sampai ke jaringan sindikat narkoba dunia.

“Dalam rangka penegakan korupsi polri harus dapat bekerjasama dengan aparat penegak hukum lainnya seperti KPK dan Kejaksaan Agung,” ucap dia.

Kelima, di era 4.0 ini, Polri harus hadir dalam menegakan hukum di ruang digital, siber space dan digital public space. Sebab, permasalahan di ruang digital ini dapat berdampak signifikan pada ketertiban masyarakat. 

Keenam, Polri harus dapat berperan aktif untuk menekan laju covid-19 dengan cara yang humanis dan mengayomi.

Ketujuh, Kapolri yang baru harus dapat berdiri di atas semua kelompok, golongan dan kepentingan agar keadilan dapat dirasakan oleh seluruh rakyat,” ujar Hinca.

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Anggota Komisi III DPR Achmad Dimyati Natakusumah mengatakan, perlu ada beberapa hal yang perlu menjadi perhatian serius Listyo Sigit Prabowo. 

Pertama, reformasi kepolisian harus terus berjalan dalam rangka mewujudkan kepolisian yang prediktif, responsibilitas dan transparansi berkeadilan (presisi).

Kedua, kesiapan Polri dalam menginternalisasi paradigma baru dalam sistem penegakan hukum yang didasarkan pada konsep restorative juctice. Sehingga perkara pidana tertentu dapat diselesaikan dalam pendekatan mediasi dan profesional yang berorientasi pada kepentingan korban.

Baca Juga: Fit and proper test calon Kapolri, Ketua Komisi III DPR soroti penanganan narkoba

Ketiga, bersikap profesional dan adil dalam menangani dan menanggapi isu ekstrimisme dan radikalisme. Serta tidak masuk dan terjebak dalam politisasi isu tersebut. “Perlu ditekankan, ektrimisme dan radikalisme merupakan musuh bersama,” ujar Dimyati.

Keempat, menindaklanjuti rekomendasi komnas HAM atas kasus penembakan 6 orang laskar FPI secara adil, transparan, dan akuntabel. Kelima, mengubah pola komunikasi dan pendekatan dengan masyarakat menjadi lebih humanis khususnya dalam hal penanganan aksi massa.

Keenam, penanganan terhadap pelanggaran UU ITE harus dilakukan secara adil dan proporsional. Ketujuh, pelanggaran terhadap protokol kesehatan covid-19 harus ditangani secara adil dan proporsional.

“Fraksi PKS berharap institusi Polri semakin solid dibawah kepemimpinan Listyo Sigit dan menjadi institusi yang dicintai masyarakat,” tutur Dimyati.

Selanjutnya: Kembangkan organisasi, calon Kapolri Komjen Listyo Sigit akan tambah jabatan di Polri

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Success in B2B Selling Omzet Meningkat dengan Digital Marketing #BisnisJangkaPanjang, #TanpaCoding, #PraktekLangsung

[X]
×