Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi V DPR RI meminta Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk segera mengatasi masalah Over Dimension Over Loading (ODOL) yang dianggap meresahkan publik.
Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus menyebut pihaknya menerima laporan dari Kementerian Pekerjaan Umum (PU) bahwa negara harus mengeluarkan anggaran mencapai Rp 41 triliun untuk melakukan perbaikan jalan imbas dari ODOL.
"Kemarin rapat dengan KemenPU mereka mengungkap akibat ODOL ini negara harus mengeluarkan Rp 41 triliun untuk perbaikan jalan," kata Lasarus dalam Raker Bersama Komisi V DPR RI, Kamis (8/5).
Baca Juga: Pimpinan Komisi V DPR Temui Prabowo di Istana Merdeka, Ini yang Dibahas
Lasarus memahami bahwa ada kegiatan ekonomi dari kegiatan logistik ini. Hanya saja pihaknya meminta agar pelaksananya sesuai aturan sehingga tidak merugikan dan membahayakan banyak orang.
Menurutnya, aturan untuk penertiban ODOL sudah cukup. Hanya saja penertibannya sampai saat ini masih belum tegas.
Lasarus juga mengaku telah melaporkan masalah ODOL kepada Presiden Prabowo Subianto. Saat itu, menurutnya presiden tegas untuk menindaklanjuti masalah ODOL ini meskipun ada dampak lain yang harus ditanggung negara salah satunya kenaikan inflasi.
"Karena ini menyangkut turunnya daya angkut. Tapi Presiden menjawab urusannya apa dengan inflasi, prinsipnya harus ditertibkan itu yang presiden sampaikan pada kami," kata Lasarus.
Baca Juga: Komisi V DPR RI: Tidak Ada Tambahan Anggaran Kementerian di 2025
Senada, Anggota Komisi V, Muhammad Fauzi juga mempertanyakan kepada Kementerian Perhubungan terkait peta jalan penghapusan ODOL.
Pasalnya, dia mendapatkan laporan pada Kamis (8/5), juga terdapat kecelakaan yang menelan 11 korban imbas truk kelebihan muatan ini.
"Ini ada konsep ngak sih ODOL mau diapain? apa mau dibuat pintu khusus di jalan tol agar bisa dipinggirkan atau bagaimana dengan ramp check terhadap seluruh pengusaha angkutan ini," jelasnya.
Sebelumnya, Pemerintah tengah mengkaji pemberian insentif dan disinsentif terkait penerapan zero kendaraan dan truk ODOL.
Adapun target implementasi kebijakan ODOL akan dimulai pada tahun 2026.
Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan bahwa semangat pemerintah bukan hanya soal tidak boleh melakukan sesuatu. Namun juga terkait tata kelola suatu sektor.
Baca Juga: Komisi V DPR akan Bentuk Panja Jalan Tol, Pastikan Standar Layanan Terpenuhi
Pemerintah juga berupaya mencari solusi insentif dan disinsentif untuk pelaku usaha. Apalagi ODOL merupakan sesuatu yang sudah terjadi puluhan tahun ini.
Tadi ada pembahasan insentif dan disinsentif, yang sedang kita hitung, supaya nanti efektif, itu harus dihadirkan juga seperti itu, sehingga jangan sampai, kita hanya mencegah tapi tidak ada solusi," ujar AHY dalam konferensi pers, Selasa (6/5).
AHY menambahkan bahwa seringkali pemerintah tidak ingin memilih antara kepentingan ekonomi dibandingkan dengan kepentingan menjaga keselamatan masyarakat yang juga menggunakan ruas jalan yang sama dengan kendaraan-kendaraan ODOL.
Baca Juga: Komisi V DPR RI Tegaskan Tidak Ada Tambahan Anggaran Kementerian di 2025
Oleh karena pemerintah berupaya menghadirkan solusi agar tidak kembali terjadi kecelakaan lalu lintas akibat regulasinya maupun karena tidak dilakukan pengawasan yang ketat terhadap ODOL.
"Sekaligus tentunya kita juga tidak abai terhadap semangat untuk membangun konektivitas dan memperbaiki distribusi logistik secara nasional," kata AHY.
Selanjutnya: Pemerintah Membentuk Satgas Pemberantas Premanisme, Cegah Gangguan Investasi
Menarik Dibaca: Warna Hijau yang Menyegarkan, Inspirasi untuk Rumah Modern dan Fungsional di 2025
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News