Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Handoyo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Prabowo Subianto menerima pimpinan Komisi V DPR di Istana Merdeka, Jakarta.
Usai pertemuan, Ketua Komisi V DPR Lasarus menyampaikan diskusi berjalan konstruktif. Presiden menanggapi secara keseluruhan seluruh persoalan infrastruktur yang memang menurut DPR perlu mendapat perhatian dari pemerintah sekarang. Salah satunya mengenai preservasi jalan nasional.
"Tadi saya sampaikan soal perservasi jalan, Pak Presiden langsung menanggapi dan memerintahkan untuk perservasi ini supaya dijamin kemantapan jalan nasional ini terpelihara, itu yang pertama," ucap Lasarus di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (17/4).
Lasarus mengungkapkan bahwa pertemuannya dengan Presiden Prabowo membahas pentingnya peningkatan kualitas jalan daerah. Lasarus mengatakan bahwa presiden memerintahkan untuk memperhatikan secara serius kondisi jalan daerah melalui Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah.
Baca Juga: Enam Bulan Pemerintahan Prabowo, Indonesia Hadapi Tantangan Ekonomi yang Kompleks
Lasarus melaporkan, kemantapan jalan nasional di Indonesia posisinya sudah di atas 90 persen. Akan tetapi posisi kemantapan jalan daerah kabupaten masih 40% dan kemantapan jalan daerah provinsi 60%.
"Pak Presiden juga tadi memerintahkan untuk memperhatikan secara serius jalan-jalan daerah dengan pola Inpres. Namanya nanti ada inpres jalan daerah," tuturnya.
Selain itu, isu ketahanan pangan turut menjadi pokok pembahasan. Salah satunya mengenai penyelesaian pembangunan sistem irigasi di sekitar bendungan. Lasarus menyebut Presiden Prabowo menginstruksikan agar segera diselesaikan.
“Tadi juga kami membahas soal irigasi ini bukan hanya yang ada di bendungan saja, juga ada irigasi-irigasi sawah tadah hujan dengan pola namanya irigasi sederhana yang bisa dikerjakan langsung oleh masyarakat," ucap Lasarus.
Lebih lanjut, Lasarus menyampaikan bahwa pertemuan tersebut membahas mengenai Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman dalam mewujudkan perumahan dengan hunian berimbang.
Baca Juga: Prabowo akan Bentuk Satgas Deregulasi, Mendag Bakal Perbaiki Kebijakan Ekspor-Impor
"Setiap membangun satu rumah mewah, pengembang itu wajib membangun 3 rumah sederhana. Demikian juga untuk rumah susun," kata Lasarus.
Selain itu dalam sektor transportasi jalan, Lasarus menyampaikan Presiden Prabowo memerintahkan penanganan tegas terhadap kendaraan truk angkutan Over Dimension dan Over Loading (ODOL). Karena beban jalan yang dibangun ini sudah tidak mampu menampung beban angkutan kendaraan yang sudah ada.
"Kami sampaikan tadi beberapa kendala dan kendala-kendalanya itu tadi pak presiden sampaikan ini harus kita selesaikan soal ODOL ini," tutur Lasarus.
Selanjutnya: PGN dan Bukit Asam (PTBA) Kembangkan Hilirisasi Batubara dalam Bentuk Gas Sintetis
Menarik Dibaca: Hujan Petir Melanda Daerah Ini, Berikut Prediksi Cuaca Besok (18/4) di Jawa Timur
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News