kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.908.000   1.000   0,05%
  • USD/IDR 16.212   -17,00   -0,10%
  • IDX 6.865   -12,86   -0,19%
  • KOMPAS100 999   -3,55   -0,35%
  • LQ45 764   -2,07   -0,27%
  • ISSI 226   -1,00   -0,44%
  • IDX30 393   -1,12   -0,29%
  • IDXHIDIV20 455   -0,68   -0,15%
  • IDX80 112   -0,32   -0,28%
  • IDXV30 114   0,03   0,02%
  • IDXQ30 127   -0,74   -0,58%

Rugikan Uang Negara Hingga Rp 41 Triliun, Komisi V Minta Kemenhub Atasi ODOL


Kamis, 08 Mei 2025 / 15:37 WIB
Rugikan Uang Negara Hingga Rp 41 Triliun, Komisi V Minta Kemenhub Atasi ODOL
ILUSTRASI. Petugas gabungan Polri, Kemenhub dan Satpol PP memeriksa tonase sebuah truk di Jembatan Timbang, Losarang, Indramayu, Jawa Barat, Jumat (11/3/2022). Komisi V DPR RI meminta Kemenhub segera mengatasi masalah Over Dimension Over Loading (ODOL) yang dianggap meresahkan publik.


Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Noverius Laoli

Sebelumnya, Pemerintah tengah mengkaji pemberian insentif dan disinsentif terkait penerapan zero kendaraan dan truk ODOL.

Adapun target implementasi kebijakan ODOL akan dimulai pada tahun 2026.

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan bahwa semangat pemerintah bukan hanya soal tidak boleh melakukan sesuatu. Namun juga terkait tata kelola suatu sektor.

Baca Juga: Komisi V DPR akan Bentuk Panja Jalan Tol, Pastikan Standar Layanan Terpenuhi

Pemerintah juga berupaya mencari solusi insentif dan disinsentif untuk pelaku usaha. Apalagi ODOL merupakan sesuatu yang sudah terjadi puluhan tahun ini. 

Tadi ada pembahasan insentif dan disinsentif, yang sedang kita hitung, supaya nanti efektif, itu harus dihadirkan juga seperti itu, sehingga jangan sampai, kita hanya mencegah tapi tidak ada solusi," ujar AHY dalam konferensi pers, Selasa (6/5).

AHY menambahkan bahwa seringkali pemerintah tidak ingin memilih antara kepentingan ekonomi dibandingkan dengan kepentingan menjaga keselamatan masyarakat yang juga menggunakan ruas jalan yang sama dengan kendaraan-kendaraan ODOL.

Baca Juga: Komisi V DPR RI Tegaskan Tidak Ada Tambahan Anggaran Kementerian di 2025

Oleh karena pemerintah berupaya menghadirkan solusi agar tidak kembali terjadi kecelakaan lalu lintas akibat regulasinya maupun karena tidak dilakukan pengawasan yang ketat terhadap ODOL.

"Sekaligus tentunya kita juga tidak abai terhadap semangat untuk membangun konektivitas dan memperbaiki distribusi logistik secara nasional," kata AHY.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×