Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sepakat membentuk panitia kerja (Panja) jalan tol untuk mengevaluasi kebijakan tol khususnya terkait Standar Pelayanan Minimal (SPM) jalan tol.
Ketua Komisi V DPR Lasarus mengatakan pembentukan panja ini telah disepakati seluruh fraksi. Pihaknya juga telah mendapatkan daftar-daftar nama anggota yang akan tergabung dalam Panja jalan tol.
"Terkait dengan jalan tol ini kami sudah sepakat akan bentuk panja, yang kemarin sempat tertunda karena masih ada halangan internal," kata Lasarus dalam Rapat Kerja Bersama Kementerian PU, Kemenhub di Jakarta, Rabu (23/4).
Baca Juga: BPJT: Penyesuaian Tarif Tol Mulai Mei 2025 Tetap Perhatikan Daya Beli Masyarakat
Politisi Fraksi PDIP ini juga meminta kepada perwakilan pemerintah dalam hal ini Kementerian Pekerjaan Umum (PU) untuk turut memberikan daftar anggota yang nanti akan tergabung dalam panja jalan tol ini.
"Karena Panja ini juga merupakan hak dewan untuk melihat kinerja pemerintah dalam mengawasi sebuah kebijakan, terkhusus dengan jalan tol," ujarnya.
"Jadi pak, nanti kita akan uji khususnya terkait SPM apakah sesuai dengan aturan undang-undang," tambahnya.
Selanjutnya: Presdir BCA dan Nicholas Saputra Bekali Mahasiswa untuk Hadapi Tantangan Zaman
Menarik Dibaca: Presdir BCA dan Nicholas Saputra Bekali Mahasiswa untuk Hadapi Tantangan Zaman
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News