kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.060.000   18.000   0,88%
  • USD/IDR 16.445   2,00   0,01%
  • IDX 7.867   -18,52   -0,23%
  • KOMPAS100 1.102   -2,88   -0,26%
  • LQ45 800   1,11   0,14%
  • ISSI 269   -0,86   -0,32%
  • IDX30 415   0,50   0,12%
  • IDXHIDIV20 482   1,02   0,21%
  • IDX80 121   -0,09   -0,07%
  • IDXV30 132   -1,13   -0,85%
  • IDXQ30 134   0,17   0,13%

Komisi V DPR akan Bentuk Panja Jalan Tol, Pastikan Standar Layanan Terpenuhi


Rabu, 23 April 2025 / 11:49 WIB
Komisi V DPR akan Bentuk Panja Jalan Tol, Pastikan Standar Layanan Terpenuhi
ILUSTRASI. Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sepakat membentuk panitia kerja (Panja) jalan tol untuk mengevaluasi kebijakan tol.


Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sepakat membentuk panitia kerja (Panja) jalan tol untuk mengevaluasi kebijakan tol khususnya terkait  Standar Pelayanan Minimal (SPM) jalan tol. 

Ketua Komisi V DPR Lasarus mengatakan pembentukan panja ini telah disepakati seluruh fraksi.  Pihaknya juga telah mendapatkan daftar-daftar nama anggota yang akan tergabung dalam Panja jalan tol. 

"Terkait dengan jalan tol ini kami sudah sepakat akan bentuk panja, yang kemarin sempat tertunda karena masih ada halangan internal," kata Lasarus dalam Rapat Kerja Bersama Kementerian PU, Kemenhub di Jakarta, Rabu (23/4). 

Baca Juga: BPJT: Penyesuaian Tarif Tol Mulai Mei 2025 Tetap Perhatikan Daya Beli Masyarakat

Politisi Fraksi PDIP ini juga meminta kepada perwakilan pemerintah dalam hal ini Kementerian Pekerjaan Umum (PU) untuk turut memberikan daftar anggota yang nanti akan tergabung dalam panja jalan tol ini. 

"Karena Panja ini juga merupakan hak dewan untuk melihat kinerja pemerintah dalam mengawasi sebuah kebijakan, terkhusus dengan jalan tol," ujarnya. 

"Jadi pak, nanti kita akan uji khususnya terkait SPM apakah sesuai dengan aturan undang-undang," tambahnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×