Reporter: kompas.com | Editor: Tri Sulistiowati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Badan Pemulihan Aset (BPA) memastikan sejumlah kendaraan mewah sitaan perkara megakorupsi tata niaga timah yang menjerat terpidana Harvey Moeis, mulai dari Rolls-Royce hingga Porsche, akan disiapkan untuk dilelang.
Kepastian tersebut disampaikan usai Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI, Kuntadi, melakukan inspeksi mendadak dan verifikasi fisik terhadap aset-aset bernilai ekonomi tinggi, pada Selasa (6/1/2026).
Kuntadi meninjau langsung kondisi aset sitaan yang berada di bawah pengelolaan Badan Pemulihan Aset guna memastikan nilainya tetap terjaga sebelum masuk ke tahap penjualan.
“Aset-aset ini bukan sekadar benda mati, tetapi merupakan potensi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang harus kita jaga dan kelola. Kita pastikan pemeliharaannya dilakukan oleh pihak yang berkompeten agar nilainya tidak terdepresiasi," kata Kuntadi, dalam keterangannya, Kamis (8/1/2026).
Baca Juga: Cadangan Devisa RI Melonjak Akhir Tahun, Jadi US$ 156,5 Miliar Pada Desember 2025
Ia menegaskan, perawatan yang tepat menjadi faktor penting agar harga aset optimal saat dilelang.
Pengecekan pertama dilakukan di Bengkel Auto Vault, Jakarta, tempat penyimpanan kendaraan supermewah yang memerlukan penanganan khusus.
Di lokasi ini, Kuntadi memeriksa lima unit kendaraan sitaan dari perkara Harvey Moeis, yakni Ferrari 360 Challenge Stradale, Ferrari 458 Speciale, Mercedes Benz SLS AMG, Rolls-Royce, Porsche Cayman.
Dua unit terakhir, Rolls-Royce dan Porsche Cayman, baru dipindahkan pengelolaannya ke Jakarta dan akan dipersiapkan untuk proses lanjutan menuju lelang.
Selain aset dari perkara tata niaga timah, Kuntadi juga meninjau aset sitaan dari perkara gratifikasi penanganan perkara dengan terdakwa Vera Sahirah dkk di Rupbasan Kelas I Jakarta Barat dan Tangerang.
Aset yang disiapkan untuk proses penjualan meliputi mobil mewah seperti Ferrari Spider 458 Italia, Nissan GT-R 3.8, Porsche 992 GT3 RS, Mercedes Benz G-Wagon, dan Lexus RX 500H F-Sport, serta sejumlah moge dan sepeda premium.
Kuntadi menuturkan, penjualan aset akan dilakukan setelah melalui tahapan penilaian (appraisal) dan memastikan perkara telah memiliki putusan berkekuatan hukum tetap (inkracht).
“Langkah percepatan juga harus dilakukan untuk mempersiapkan proses penyelesaian aset yang melalui mekanisme penjualan yang akan diawali dengan penilaian (appraisal) terhadap aset yang perkaranya telah berkekuatan hukum tetap (inkracht)," kata Kuntadi.
Menurut Kuntadi, pelelangan aset bertujuan mengoptimalkan pengembalian kerugian negara secara transparan dan akuntabel.
“Tujuannya jelas: optimalisasi pengembalian kerugian negara melalui mekanisme lelang yang transparan dan akuntabel,” pungkas dia.
Baca Juga: Berlaku 2026, Poligami Rahasia Jadi Kejahatan Serius
Sumber: https://nasional.kompas.com/read/2026/01/08/10170501/rolls-royce-hingga-porsche-sitaan-kasus-harvey-moeis-bakal-dilelang.
Selanjutnya: Konglomerat Thailand Lepas Blok Hunian Ikonik di Orchard Road, Singapura
Menarik Dibaca: Cinta Beda Usia hingga Drama Keluarga: Film Wajib Tonton Wanita
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













