kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.350.000   -4.000   -0,17%
  • USD/IDR 16.665   -20,00   -0,12%
  • IDX 8.272   -2,63   -0,03%
  • KOMPAS100 1.147   -2,68   -0,23%
  • LQ45 828   0,00   0,00%
  • ISSI 290   -1,26   -0,43%
  • IDX30 434   0,97   0,22%
  • IDXHIDIV20 499   3,67   0,74%
  • IDX80 127   -0,55   -0,43%
  • IDXV30 136   -0,78   -0,57%
  • IDXQ30 138   0,41   0,30%

Aset Sandra Dewi yang Disita Belum Cukup Menutupi Uang Pengganti Harvey Moeis Rp420 M


Sabtu, 25 Oktober 2025 / 14:08 WIB
Aset Sandra Dewi yang Disita Belum Cukup Menutupi Uang Pengganti Harvey Moeis Rp420 M
ILUSTRASI. Total aset dan harta yang disita dari aktris Sandra Dewi disebut belum cukup untuk membayar uang pengganti Harvey Moeis yang berjumlah Rp 420 miliar.. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN


Sumber: Kompas.com | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Total aset dan harta yang disita dari aktris Sandra Dewi disebut belum cukup untuk membayar uang pengganti Harvey Moeis yang berjumlah Rp 420 miliar.

Hal ini disampaikan oleh penyidik Kejaksaan Agung, Max Jefferson, saat diperiksa sebagai saksi dalam sidang keberatan terhadap penyitaan aset yang diajukan oleh Sandra.

“Apakah jumlah harta yang disita dari pemohon (Sandra Dewi) tadi sepadan dengan uang pengganti yang dimintakan kepada Harvey Moeis?” tanya Hakim Ketua Rios Rahmanto dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (24/10/2025).

Max mengatakan, aset Sandra ini belum bisa menutupi akibat dari perbuatan suami dalam kasus korupsi tata niaga timah.

Baca Juga: PN Jakpus Tolak Keberatan Artha Graha Soal Penyitaan Aset Harvey Moeis

“Lebih besar kewajiban penggantinya, Rp 420 miliar,” jawab Max.

Dalam sidang, Max tidak menyebutkan secara jelas berapa total nilai aset yang disita dari Sandra Dewi. Ia hanya mengatakan, nilai aset ini masih di bawah uang pengganti.“Intinya (nilai aset) masih di bawah itu (uang pengganti)?” tanya Hakim Rios lagi. “Masih di bawah itu,” jawab Max.
 
Setelah suaminya dijebloskan ke penjara, Sandra masih berupaya untuk menyelamatkan aset yang disita untuk negara.
 
Ia mengatakan, sejumlah aset dan harta ini didapat dari hasil kerjanya, bukan pemberian Harvey.
 
Kubu Sandra bersikeras bahwa tas mewah hingga uang dalam rekening deposito ini didapat dari endorsement dan hasil syuting sebelum menikah dengan Harvey.

Baca Juga: MA Tolak Kasasi Harvey Moeis

Namun, penyidik menyebut aset dan harta tersebut berasal dari hasil tindak pidana sehingga patut untuk disita.

Diketahui, Harvey dihukum 20 tahun penjara terkait kasus korupsi timah. Selain itu, aset-aset milik Sandra Dewi juga tetap disita meski ada perjanjian pisah harta antara keduanya.

Setidaknya, ada 88 tas mewah, rekening deposito senilai Rp 33 miliar, beberapa mobil, hingga perhiasan yang disita.

Harvey bersama terpidana lainnya dinilai telah merugikan keuangan negara hingga Rp 300 triliun.

Dari jumlah tersebut, Rp 271,06 triliun merupakan kerusakan lingkungan yang ditimbulkan, sementara Rp 29 triliun merupakan kerugian keuangan negara.

Selanjutnya: Kemenkop Catat Sudah Groundbreaking 1.134 Titik Kopdes Merah Putih

Menarik Dibaca: 6 Film Misteri Netflix untuk Halloween yang Bikin Merinding

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Video Terkait



TERBARU

[X]
×