kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.708.000   17.000   1,01%
  • USD/IDR 16.335   0,00   0,00%
  • IDX 6.788   -6,83   -0,10%
  • KOMPAS100 1.009   -1,54   -0,15%
  • LQ45 781   -2,24   -0,29%
  • ISSI 211   0,76   0,36%
  • IDX30 405   -1,54   -0,38%
  • IDXHIDIV20 488   -3,62   -0,74%
  • IDX80 114   -0,07   -0,06%
  • IDXV30 120   -0,76   -0,63%
  • IDXQ30 133   -0,78   -0,59%

Rini Soemarno Diperiksa dalam Kasus Dugaan Korupsi PT PGN, Berikut Penjelasan KPK


Selasa, 18 Februari 2025 / 10:56 WIB
Rini Soemarno Diperiksa dalam Kasus Dugaan Korupsi PT PGN, Berikut Penjelasan KPK
ILUSTRASI. Mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/ama/18


Sumber: Kompas.com | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan alasan mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno diperiksa sebagai saksi terkait kasus jual beli gas PT Perusahaan Gas Negara (PGN) dengan PT Inti Alasindo Energi (IAE).

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, penyidik mendalami keterangan Rini terkait akuisisi yang terjadi di perusahaan BUMN tersebut.

"Didalami seputar pengetahuan yang bersangkutan terkait kebijakan merger/akuisisi di BUMN," kata Tessa dalam keterangannya, Selasa (18/2/2025).

Baca Juga: Mantan Menteri BUMN Rini Soemarno Diperiksa KPK Terkait Kasus Jual Beli Gas PGN

KPK memeriksa Rini Soemarno sebagai saksi terkait kasus jual beli gas PT Perusahaan Gas Negara (PGN) dengan PT Inti Alasindo Energi (IAE) pada Senin (10/2/2025) pekan lalu.

"Pokoknya saksi lah," kata Rini saat ditemui usai diperiksa KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin.

Rini tak banyak bicara soal pemeriksaannya meski pertanyaan terus diajukan sejumlah wartawan kepadanya. Ia mengatakan, penyidik meminta konfirmasi terkait program PT PGN.

"Saya diminta untuk konfirmasi sebagai saksi mengenai dirutnya ini, program apa namanya, lebih waktu PGN diakuisisi oleh Pertamina," ujar dia.

Baca Juga: Kasus Korupsi BUMN, Pengamat Minta Penegak Hukum Optimalkan Asset Recovery

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengungkapkan, dugaan korupsi di PT PGN berawal dari audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Nanti mungkin kalau sudah cukup buktinya, tentu kita juga akan segera melakukan penahanan terhadap para tersangka,” tutur Alex.

KPK menyatakan telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi di PT Perusahaan Gas Negara (PGN) (Persero) Tbk.

Dugaan korupsi di lingkungan perusahaan gas pelat merah ini diduga merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah.

“Untuk PGN kami pastikan sudah ada tersangka yang ditetapkan sebagai tersangka kurang lebih dua orang,” ujar Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (29/5/2024).

Baca Juga: Proses Bisnis Masih Berjalan, Pengamat Hukum ini Minta KPK Menunda Kasus PGN

Meski demikian, KPK belum mengungkap siapa saja tersangka dalam perkara ini. Identitas mereka akan diumumkan ketika penyidikan dinilai cukup.

Lembaga antirasuah hanya menyebut kasus tersebut menyangkut kerja sama jual beli gas dengan PT IG.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPK Ungkap Alasan Periksa Eks Menteri BUMN Rini Soemarno dalam Kasus Korupsi PT PGN", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2025/02/18/08494881/kpk-ungkap-alasan-periksa-eks-menteri-bumn-rini-soemarno-dalam-kasus-korupsi.

Selanjutnya: Ini Jadwal Pencairan KIP Kuliah 2025 dan Prosedur Pengambilan bagi Mahasiswa

Menarik Dibaca: Jenis-Jenis Gadai di Pegadaian yang Bisa Anda Pilih untuk Mendapatkan Dana Cepat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Mastering Finance for Non Finance Entering the Realm of Private Equity

[X]
×