Reporter: Lydia Tesaloni | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ribuan pengemudi ojek online (ojol), taksi online, dan kurir lintas platform akan menggelar aksi demonstrasi besar-besaran pada Senin, 21 Juli 2025.
Aksi bertajuk "Korban Aplikator Kepung Istana dan Offbid Massal Aksi 217" ini berpotensi melumpuhkan layanan transportasi online di sebagian wilayah Jakarta.
Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojol Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono, mengatakan aksi ini merupakan bentuk kekecewaan atas lambannya respons pemerintah terhadap tuntutan pengemudi online yang disampaikan sejak aksi damai pada 20 Mei 2025 lalu, termasuk saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi V DPR RI.
Baca Juga: Gojek Tokopedia (GOTO) Merespons Tuntutan THR untuk Mitra Ojek Online
"Aksi 217 akan lebih besar dari aksi-aksi sebelumnya karena akumulasi kekecewaan terhadap Kementerian Perhubungan dan Presiden Prabowo yang dianggap membiarkan masalah ini berlarut-larut," kata Igun dalam keterangan tertulis, Minggu (20/7).
Aksi ini akan melibatkan sekitar 50.000 pengemudi dari berbagai jenis layanan, termasuk roda dua, roda empat, dan kurir online. Para peserta aksi akan melakukan offbid massal atau mematikan aplikasi secara serentak serta mengepung Istana Negara.
Garda Indonesia menghimbau masyarakat pengguna transportasi online dan layanan kurir untuk mengantisipasi terganggunya layanan pada hari Senin.
“Kami menyarankan pengguna jasa transportasi online dan UMKM untuk menyesuaikan kebutuhan transportasi sejak awal,” ujar Igun.
Baca Juga: Driver Ojek Online Demo Minta THR, Ini Kata Pengamat
Dalam aksi ini, pengemudi menyuarakan lima tuntutan utama yang ditujukan langsung kepada Presiden Prabowo. Berikut poin-poinnya:
1. Negara hadir dengan menerbitkan UU atau Perppu tentang Transportasi Online.
2. Bagi hasil driver 90% dan aplikator 10% sebagai harga mati.
3. Pemerintah menetapkan aturan tarif antar barang dan makanan.
4. Dilakukan audit investigatif terhadap aplikator.
5. Menghapus sistem seperti Aceng, slot, hub, multi order, dan member agar semua driver kembali ke skema reguler.
Garda juga menyoroti keputusan pemerintah menaikkan tarif ojol sebesar 15% yang dianggap kontra produktif.
Baca Juga: Kapan THR Ojek Online Cair? Menaker Targetkan Aturan Terbit Pekan Pertama Maret 2025
Mereka mempertanyakan keberpihakan pemerintah, apakah lebih condong pada kepentingan aplikator dibanding pengemudi.
“Jika tuntutan tidak ditanggapi, aksi 217 bukan yang terakhir. Aksi lanjutan akan dilakukan secara bergelombang dari Agustus hingga Desember 2025 di berbagai wilayah Indonesia,” tegas Igun.
Selanjutnya: Samsung S25 Ultra Harga Juli 2025 Bawa Fitur AI Assistant, Canggih & Responsif
Menarik Dibaca: Samsung S25 Ultra Harga Juli 2025 Bawa Fitur AI Assistant, Canggih & Responsif
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News