kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.707.000   -1.000   -0,06%
  • USD/IDR 16.309   26,00   0,16%
  • IDX 6.799   11,15   0,16%
  • KOMPAS100 1.004   -4,52   -0,45%
  • LQ45 776   -5,16   -0,66%
  • ISSI 212   1,05   0,50%
  • IDX30 402   -2,92   -0,72%
  • IDXHIDIV20 484   -3,44   -0,71%
  • IDX80 113   -0,73   -0,64%
  • IDXV30 119   -0,79   -0,66%
  • IDXQ30 132   -0,54   -0,41%

Driver Ojek Online Demo Minta THR, Ini Kata Pengamat


Senin, 17 Februari 2025 / 15:34 WIB
Driver Ojek Online Demo Minta THR, Ini Kata Pengamat
ILUSTRASI. Driver ojek online (ojol), taksi online dan kurir kembali menggelar aksi demonstrasi untuk menuntut adanya Tunjangan Hari Raya (THR).. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/foc.


Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengemudi (driver) transportasi berbasis online yang terdiri dari ojek online (ojol), taksi online dan kurir kembali menggelar aksi demonstrasi untuk menuntut adanya Tunjangan Hari Raya (THR).

Pengamat Persaingan Usaha sekaligus Dosen Hukum Ekonomi dan Teknologi Universitas Indonesia Ditha Wiradiputra menjelaskan berdasarkan regulasi yang ada saat ini, pemberian THR untuk pekerja hanya mengacu Surat Edaran (SE) No.M/2/HK.04/III/2024 tentang THR Keagamaan.

Dia bilang, regulasi tersebut mengatur bahwa hanya pekerja yang memiliki hubungan kerja yang berhak menerima THR.

Baca Juga: Pengemudi Ojol Berpeluang Mendapat THR, Pemerintah Sedang Cari Jalan Keluar!

“Sedangkan pekerja ojol dan angkutan online berdasarkan aturan yang ada sejauh ini bukanlah katagori sebagai pekerja yang memiliki hubungan kerja,” ujarnya kepada KONTAN, Senin (17/2).

Ditha mengungkapkan, praktek di negara lain hampir mirip dengan regulasi yang ada di Indonesia, di mana pekerja online ini diatur lewat hubungan kemitraan bukan hubungan ketenagakerjaan, meskipun terdapat sejumlah tuntutan dari pekerja online untuk mendapatkan hak-hak layaknya pekerja.

“(Jika tuntutan THR bagi driver ojol ini dikabulkan) kemungkinan bakal berdampak cukup besar bagi ekonomi, khususnya bagi perusahaan platform dengan besarnya jumlah mitra yang ada.

Baca Juga: Driver Ojol Kembali Lakukan Demonstrasi, Tuntut THR Dibayar H-30 Idul Fitri

Lebih lanjut, Ditha menambahkan, solusi alternatif selain memberikan THR bagi driver ojol adalah meningkatkan kesejahteraan pekerja online.

“(Caranya) Dengan memberikan sejumlah insentif lebih dari perusahaan platform untuk membantu pekerja menghadapi hari raya, yang itu disesuaikan dengan kemampuan dari perusahaan,” pungkasnya.

Selanjutnya: Profit 35,32% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Tergerus Lagi (17 Februari 2025)

Menarik Dibaca: Cara Cek Penyalahgunaan NIK KTP untuk Pinjol Lewat HP! Jangan Sampai Jadi Korban

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Mastering Finance for Non Finance Entering the Realm of Private Equity

[X]
×