kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.871.000   -23.000   -1,21%
  • USD/IDR 16.420   -15,00   -0,09%
  • IDX 7.095   -46,49   -0,65%
  • KOMPAS100 1.030   -10,30   -0,99%
  • LQ45 803   -9,10   -1,12%
  • ISSI 223   -2,38   -1,06%
  • IDX30 419   -4,71   -1,11%
  • IDXHIDIV20 502   -8,79   -1,72%
  • IDX80 116   -1,49   -1,27%
  • IDXV30 119   -2,82   -2,32%
  • IDXQ30 138   -1,77   -1,27%

Ojol Demo di Jakarta, Tuntut Regulasi Baru dan Komisi Maksimal 10%


Selasa, 20 Mei 2025 / 13:23 WIB
Ojol Demo di Jakarta, Tuntut Regulasi Baru dan Komisi Maksimal 10%
Demonstrasi pengemudi ojek daring atau ojek online (ojol) di Jakarta, Selasa (20/5/2025).


Reporter: Muhammad Alief Andri | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ratusan pengemudi ojek online yang tergabung dalam berbagai asosiasi, seperti SEPOI, ASOOI, LKN, SPAI, Lalamove Bersatu, SPMI R4, Armada Sewa Online Indonesia, dan Gerakan Ojol Merdeka, menggelar aksi unjuk rasa di depan Patung Kuda Monas, Jakarta Pusat, pada Selasa (20/5). 

Mereka mendesak pemerintah untuk segera merevisi sejumlah regulasi dan menghadirkan perlindungan hukum yang lebih berpihak kepada mitra driver.

Para pengemudi yang hadir tak hanya berasal dari Jabodetabek, tapi juga dari berbagai daerah seperti Yogyakarta, Jember, Semarang, Tegal, dan Cirebon. Mereka menyuarakan keresahan yang sama: pendapatan yang terus menurun, komisi aplikator yang dianggap terlalu besar, dan tidak adanya kejelasan hukum bagi profesi ojol. 

“Untuk biaya hidup sendiri saja susah, apalagi untuk keluarga,” kata salah satu orator dalam aksi.

Baca Juga: Gojek Tegaskan Layanan Tetap Berjalan Normal Meski Ada Aksi Demo Ojol

Bang Yos, perwakilan dari Yogyakarta, menyebut tarif ojol sudah tiga tahun tidak naik. Ia juga menyoroti rendahnya argo untuk angkutan makanan dan barang yang hanya Rp 8.800. 

“Kami minta ada regulasi baru, termasuk untuk tarif roda empat yang saat ini masih sistem kotor. Harus ada tarif bersih, dan UU Transportasi Online Indonesia harus segera lahir,” ujarnya. 

Seruan serupa disampaikan Lili, pengemudi dari Jabodetabek yang menyebut 20 Mei sebagai “Hari Kebangkitan Transportasi Online”. Sementara itu, Abeng dari Lampung yang mewakili komunitas Gaspol menekankan pentingnya payung hukum bagi profesi ojol. 

“Saat ini kami masih bisa dianggap ilegal karena belum ada regulasi yang melindungi kami. Kami tidak ingin kaya, kami hanya ingin bisa hidup,” katanya.

Dari sisi pengemudi kurir, Rianto menyuarakan pentingnya kesetaraan regulasi. “Kalau semua driver makmur, yang lain juga enak. Mohon semua regulasi diselaraskan,” ujarnya.

Baca Juga: Dilema Ojol: Mitra atau Karyawan? Industri Ride Hailing di Persimpangan

Total massa aksi hari ini diperkirakan kira-kira 1.000 orang lebih. Mereka berharap suara yang disampaikan bisa didengar langsung oleh pemerintah dan aplikator.

Selanjutnya: Respons Gojek, Grab, Maxim dan inDrive Terkait Potongan Aplikasi Ojek Online

Menarik Dibaca: Peringatan Dini Awas Cuaca Hujan Ekstrem di Provinsi Ini saat Peralihan Musim Kemarau

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×