kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.171.000   -3.000   -0,14%
  • USD/IDR 16.770   5,00   0,03%
  • IDX 8.041   -85,89   -1,06%
  • KOMPAS100 1.115   -15,24   -1,35%
  • LQ45 796   -13,08   -1,62%
  • ISSI 280   -3,76   -1,33%
  • IDX30 418   -6,67   -1,57%
  • IDXHIDIV20 480   -5,99   -1,23%
  • IDX80 122   -1,69   -1,37%
  • IDXV30 134   0,38   0,28%
  • IDXQ30 132   -1,76   -1,31%

Ojol Demo di Jakarta, Tuntut Regulasi Baru dan Komisi Maksimal 10%


Selasa, 20 Mei 2025 / 13:23 WIB
Diperbarui Selasa, 20 Mei 2025 / 17:48 WIB
Ojol Demo di Jakarta, Tuntut Regulasi Baru dan Komisi Maksimal 10%
Demonstrasi pengemudi ojek daring atau ojek online (ojol) di Jakarta, Selasa (20/5/2025).


Reporter: Muhammad Alief Andri | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ratusan pengemudi ojek online yang tergabung dalam berbagai asosiasi, seperti SEPOI, ASOOI, LKN, SPAI, Lalamove Bersatu, SPMI R4, Armada Sewa Online Indonesia, dan Gerakan Ojol Merdeka, menggelar aksi unjuk rasa di depan Patung Kuda Monas, Jakarta Pusat, pada Selasa (20/5). 

Mereka mendesak pemerintah untuk segera merevisi sejumlah regulasi dan menghadirkan perlindungan hukum yang lebih berpihak kepada mitra driver.

Para pengemudi yang hadir tak hanya berasal dari Jabodetabek, tapi juga dari berbagai daerah seperti Yogyakarta, Jember, Semarang, Tegal, dan Cirebon. Mereka menyuarakan keresahan yang sama: pendapatan yang terus menurun, komisi aplikator yang dianggap terlalu besar, dan tidak adanya kejelasan hukum bagi profesi ojol. 

“Untuk biaya hidup sendiri saja susah, apalagi untuk keluarga,” kata salah satu orator dalam aksi.

Baca Juga: Gojek Tegaskan Layanan Tetap Berjalan Normal Meski Ada Aksi Demo Ojol

Bang Yos, perwakilan dari Yogyakarta, menyebut tarif ojol sudah tiga tahun tidak naik. Ia juga menyoroti rendahnya argo untuk angkutan makanan dan barang yang hanya Rp 8.800. 

“Kami minta ada regulasi baru, termasuk untuk tarif roda empat yang saat ini masih sistem kotor. Harus ada tarif bersih, dan UU Transportasi Online Indonesia harus segera lahir,” ujarnya. 

Seruan serupa disampaikan Lili, pengemudi dari Jabodetabek yang menyebut 20 Mei sebagai “Hari Kebangkitan Transportasi Online”. Sementara itu, Abeng dari Lampung yang mewakili komunitas Gaspol menekankan pentingnya payung hukum bagi profesi ojol. 

“Saat ini kami masih bisa dianggap ilegal karena belum ada regulasi yang melindungi kami. Kami tidak ingin kaya, kami hanya ingin bisa hidup,” katanya.

Dari sisi pengemudi kurir, Rianto menyuarakan pentingnya kesetaraan regulasi. “Kalau semua driver makmur, yang lain juga enak. Mohon semua regulasi diselaraskan,” ujarnya.

Baca Juga: Dilema Ojol: Mitra atau Karyawan? Industri Ride Hailing di Persimpangan

Total massa aksi hari ini diperkirakan kira-kira 1.000 orang lebih. Mereka berharap suara yang disampaikan bisa didengar langsung oleh pemerintah dan aplikator.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×