kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.574.000   -20.000   -0,77%
  • USD/IDR 17.909   -32,00   -0,18%
  • IDX 5.926   -10,17   -0,17%
  • KOMPAS100 765   -0,18   -0,02%
  • LQ45 589   -1,71   -0,29%
  • ISSI 206   -0,73   -0,35%
  • IDX30 328   -1,45   -0,44%
  • IDXHIDIV20 422   -0,98   -0,23%
  • IDX80 87   -0,08   -0,10%
  • IDXV30 116   -0,04   -0,04%
  • IDXQ30 108   -0,46   -0,42%

Revisi UU Pemilu belum cerminkan pembenahan konstitusi


Jumat, 25 November 2011 / 11:56 WIB
ILUSTRASI. pembangkit listrik tenaga air PLTA PT Kencana Energy Kencana Energi Lestari Tbk - PT Kencana Energy membangun PLTA kedua, yaitu PLTA Air Putih, yang berlokasi di Kabupaten Lebong, Bengkulu.


Reporter: Eka Saputra | Editor: Edy Can

JAKARTA. Anggota DPR Muhammad Arwani menilai revisi Undang-Undang Pemilihan Umum (Pemilu) belum didasari keinginan membenahi konstitusi. Dia melihat, perubahan ini sekadar demi kepentingan praktis partai politik.

Arwani menuding, perubahan itu untuk menguntungkan partai politik dan pemerintah. Dia mencontohkan dalam usulan besaran ambang batas parlemen dan jatah kursi daerah pemilihan. Menurutnya, usulan yang disampaikan dalam pembahasan melanggar prinsip sistem proporsional.

Wakil Ketua Panitia Khusus Revisi Undang-Undang Pemilihan Umum ini menyatakan suara setiap warga tidak dihargai sama sekali. Dia juga melihat, penyebaran kursi tidak mencerminkan nilai keadilan yang bisa dipertanggungjawabkan.

Menurut politisi Partai Persatuan Pembangunan ini, ada beberapa provinsi yang derajat keterwakilannya rendah karena jumlah kursinya sedikit. Sebaliknya, dia menilai, ada provinsi yang derajat keterwakilannya berlebihan karena jumlah kursinya tinggi. "Kebutuhan suara untuk mendapatkan satu kursi di masing-masing provinsi ini kan beda,” tukasnya, dalam diskusi Sistem Pemilu yang Konstitusional dan Proporsional di Gedung DPR, Jumat (25/11).

Pakar Hukum Tata Negara Irman Putra Sidin menilai persoalan mendasar revisi Undang-Undang Pemilu adalah kecenderungan selalu terjadinya perubahan aturan main tiap kali Pemilu akan dilaksanakan. Menurutnya, perubahan secara terus-menerus ini tidak sehat dalam proses ketatanegaraan.

Selain itu, ia menilai perubahan yang ada menandakan legislatif dan eksekutif tidak percaya diri dengan legitimasi kekuasaannya. "Perubahan ini kan sama saja dengan DPR dan Presiden berkata kami ini produk sesuatu yang perlu diperbaiki lagi," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN10.10
Kontan Academy
The Owner's Number Supply Chain Management on Practical Sales Forecasting (SCMPSF)

[X]
×