Reporter: Siti Masitoh | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyoroti beban anggaran pensiunan aparatur sipil negara (ASN) dalam jangka panjang yang nilainya mencapai Rp 976 triliun.
Anggaran tersebut setara 26,8% bila dibandingkan dengan anggaran belanja negara dalam APBN 2025 yang mencapai Rp 3.621,3 triliun.
Lantaran nilainya yang cukup besar, Sri Mulyani berharap Pemerintah Daerah (Pemda), bisa membantu memikul pembayaran pensiunan tersebut. Pasalnya, daerahlah yang banyak melakukan rekrutmen pegawai ASN.
Baca Juga: Usulan Usia Pensiun ASN Diperpanjang, Menpan RB Singgung Ketersediaan Anggaran
Menurutnya, selama ini pemda tidak pernah berkontribusi atau menanggung sama sekali terkait pembayaran gaji pensiunan ASN.
“Pensiunan ini yang selama ini membayar masih pusat. Jadi walaupun yang meng-hire daerah, para pegawai pemerintah daerah itu, pensiunnya yang membayar pusat,” tutur Sri Mulyani saat melakukan rapat kerja dengan Komite VI DPD RI, Rabu (9/7).
Sebagaimana diketahui, temuan beban anggaran pensiunan ASN Rp 976 triliun dalam jangka panjang berdasarkan temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Melihat hal tersebut, ia mengungkapkan pengelolaan anggaran pensiunan AS menjadi pekerjaan yang harus dikelola dengan baik ke depannya.
“Dan menjadi salah satu hal yang menjadi tantangan fiskal, pusat maupun nantinya daerah harus ikut memikul,” ungkapnya.
Meski demikian, ia menyebut rencana ini masih akan dibahas lebih lanjut dengan BPK. Ke depan ia berharap daerah memiliki kapasitas fiskal yang tidak hanya berasal dari transfer ke daerah (TKD), namun daerah bisa mengelola fiskalnya sendiri baik dari penerimaan daerah, mendapatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) lebih banyak.
Baca Juga: RI jadi Negara dengan Usia Pensiun ASN Tertua jika Batasnya Naik 70 Tahun
“Bahkan daerah akan mulai, kami introduce untuk mampu melakukan kreatif financing. Karena kalau hanya menunggu, hanya dari TKD saja, kemampuan untuk melakukan berbagai langkah-langkah membangun daerahnya menjadi sangat berbatas,” tandasnya.
Pada kesempatan yang sama,Ketua Komite IV DPD RI, Ahmad Nawardi mengatakan, apabila beban dana pensiunan ASN daerah tidak dikelola dengan cermat mulai dari sekarang, dikhawatirkan ini dapat membebani APBN secara signifikan. "Kewajiban pensiun adalah beban yang akan jatuh tempo di masa depan. Jika tidak dikelola dengan baik, ini bisa menjadi bom waktu yang meledak dan membebani APBD secara signifikan. Bahkan berpotensi mengganggu pelayanan publik dan pembangunan di daerah," tutur Nawardi.
Selanjutnya: 14 Tahun Tak Aktif, Dompet Bitcoin Ini Tiba-Tiba Kirim 10.000 BTC Senilai Rp 17 T
Menarik Dibaca: Dibimbing.id Rancang Pelatihan Hospitality Berbasis Asesmen Kebutuhan Perusahaan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News