Reporter: Narita Indrastiti | Editor: Dadan M. Ramdan
JAKARTA. Pemerintah terus menggenjot penyelesaian revisi Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang pengadaan barang dan jasa. Saat ini revisi Perpres itu sudah dalam tahap finalisasi dan akan selesai pada akhir Maret ini.
Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) Agus Rahardjo mengatakan, pihaknya sudah memutuskan untuk menaikkan plafon nilai proyek yang dapat menggunakan mekanisme lelang sederhana dari Rp 200 juta menjadi Rp 5 miliar. “Ya, segitu Rp5 miliar untuk lelang sederhana, ini tidak pakai penunjukkan. Jadi waktunya lebih cepat,” ujarnya di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (14/3).
Sebelumnya, Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Agus Suprijanto mengatakan, untuk mempercepat penyerapan anggaran, batas atas lelang sederhana harus dinaikan. Berdasarkan data Kementerian Keuangan, komposisi belanja modal berdasarkan nilai paket pengadaan yang besarannya Rp100 juta hanya 1,75% atau Rp2,58 triliun dari total Rp 168 triliun dalam APBN 2012.
Sementara itu jika batas plafon lelang sederhana ini dinaikkan, komposisi belanja modal yang bisa dipercepat sekitar 12,62% atau sekitar Rp 18,62 triliun.
Dengan kesepakatan tersebut, draf revisi Perpres ini sudah siap diserahkan ke Kementerian Koordinator bidang Perekonomian untuk difinalisasi. “Perpres sudah jadi kami tunggu di menko perekonomian. Kalau kemudian rapat minggu ini, mudah-mudahan minggu depan bisa dibawa ke Setkab. Target kita akhir Maret ini selesai,” tambahnya.
Asal tahu saja, Perpres ini sering dijadikan kambing hitam rendahnya realisasi penyerapan anggaran belanja pemerintah. Makanya, pemerintah meminta Perpres ini direvisi. Dalam beleid yang baru nanti, perencanaan pengadaan barang dan jasa akan dipercepat. Selama ini, anggaran untuk pengadaan lelang di bulan November kerap belum cair. Nah, dengan revisi ini, anggaran tahun berikutnya untuk pelaksanaan lelang akan disediakan oleh kementerian teknis.
Agus mengatakan, pada kuartal satu tahun ini, sejumlah Kementerian dan Lembaga sudah melakukan proses lelang elektronik. LKPP mencatat, jumlah pengadaan barang dan jasa yang dilakukan pemerintah hingga Maret ini mencapai Rp6,89 triliun. Namun jumlah itu belum termasuk dengan pengadaan yang dilakukan oleh Kementerian Pekerjaan Umum karena sistem di kementerian itu belum terhubung dengan LKPP. "Masalahnya belum semua terkoneksi. PU tidak masuk situ. Padahal PU paling besar, mereka punya sistem sendiri,” tandasnya.
Menteri Keuangan Agus Martowardojo sebelumnya mengatakan, dengan adanya percepatan APBN-P 2012 ini, realisasi penyerapan anggaran belanja modal seharusnya bisa lebih baik. Berdasarkan jadwal pembahasan RAPBNP yang telah disusun, APBNP harusnya sudah disahkan di sidang paripurna DPR pada 29 Maret nanti. Setelah semua selesai, April DIPA nya langsung direvisi, dan kemudian diserap anggarannya," ujarnya.
Pemerintah, kata Agus, juga tengah menyusun rencana pengadaan barang dan rencana pencairan anggaran untuk program-program yang dianggarkan dalam APBN-P 2012.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News