Reporter: Ragil Nugroho | Editor: Test Test
Jakarta. Kementerian Perhubungan (Kemhub) menyatakan target tender pembangunan Bandara Internasional Kertajati (BIK), Majalengka, Jawa Barat terancam molor. Sebelumnya pemerintah menargetkan akan melakukan tender pada pertengahan tahun ini.
Menurut Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemhub, Herry S. Bakti, kemungkinan penundaan tender terjadi karena pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat selaku pelaksana proyek meminta agar pemerintah pusat memasukkan sebagian biaya Bandara Kertajati dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2012. "Padahal sebelumnya kita sudah sepakat bahwa Kertajati tidak dibebankan pada APBN," ujarnya, Minggu (11/3).
Pembangunan Bandara internasional ini diperkirakan menelan dana sekitar Rp 8,29 triliun. Ketentuan mengenai pembiayaan Kertajati tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) No.34/2005 tentang Penetapan Lokasi Bandara di Kecamatan Kertajati Kabupaten Majalengka, Propinsi Jabar. "Dalam pasal 3 ayat 2 sudah jelas," tegas Herry.
Ia juga mengatakan sebelumnya pihak Pemprov yakin bisa mencari dana untuk pembiayaan pembangunan bandara tersebut.
Meski begitu, pihak Kemhub tetap akan mempertimbangkan permintaan pihak Pemprov Jabar. Untuk bisa memasukkan proyek tersebut dalam biaya APBN jelas harus melalui revisi Permenhub dan diperlukan pembicaraan dengan banyak pihak lembaga pemerintahan terkait.
Menurut Herry, Pemprov Jabar membutuhkan dana APBN agar bisa lebih menarik minat para investor dengan skema Public Private Partnership (PPP). "Hingga saat ini masih sedikit investor yang tertarik," tambahnya.
Bandara Kertajati akan menjadi pelengkap dari Bandara Husein Sastranegara, Bandung, yang kapasitasnya sudah sangat padat. Di sisi lain, Bandara Husein Sastranegara juga sudah digunakan untuk angkatan udara dan PT Dirgantara Indonesia sehingga menyebabkan keterbatasan wilayah udara bandara.
Secara prinsip Kertajati sudah disiapkan sejak lama dan sudah masuk tata ruang nasional serta tata ruang provinsi. Selain itu, bandara tersebut juga sudah mengantongi izin dari Kemhub, serta lahannya sebagian sudah dimiliki Pemprov Jabar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News