kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.920.000   30.000   1,04%
  • USD/IDR 16.900   45,00   0,27%
  • IDX 7.935   -168,62   -2,08%
  • KOMPAS100 1.117   -23,38   -2,05%
  • LQ45 816   -13,78   -1,66%
  • ISSI 278   -6,99   -2,45%
  • IDX30 426   -6,36   -1,47%
  • IDXHIDIV20 515   -6,10   -1,17%
  • IDX80 125   -2,26   -1,78%
  • IDXV30 139   -2,98   -2,10%
  • IDXQ30 139   -1,10   -0,79%

Lusa, Kementerian bisa memulai tender


Senin, 19 Desember 2011 / 08:44 WIB
Lusa, Kementerian bisa memulai tender
ILUSTRASI. Cluster CEO, Indonesia & ASEAN Markets (Australia, Brunei & the Philippines), Standard Chartered, Andrew Chia, dan CEO Bukalapak, Rachmat Kaimuddin, menandatangani kesepakatan kemitraan strategis.


Reporter: Narita Indrastiti | Editor: Edy Can

JAKARTA. Mulai Rabu (21/12) lusa, kementerian dan lembaga pemerintah bisa menggelar tender pengadaan barang dan jasa untuk tahun anggaran 2012. Sebab, Selasa (20/12) besok, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono akan menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA). "Setelah itu, kementerian dan lembaga bisa langsung melakukan proses tender untuk tahun anggaran 2012," ujar Hatta Rajasa, Menteri Koordinator Perekonomian, ke KONTAN, akhir pekan lalu.

Hatta melanjutkan, saat ini, pemerintah sudah mempersiapkan diri untuk melakukan perubahan terhadap Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang dan Jasa pemerintah. Banyak pihak menilai, beleid ini menjadi salah satu penghambat penyerapan anggaran belanja kementerian.

Pemerintah juga menganggap aturan tersebut selama ini tidak berjalan efektif dalam mempercepat penyerapan bujet belanja, meski sudah direvisi. "Revisi kali ini supaya lebih transparan dan akuntabel," ungkap Hatta.

Wakil Menteri Keuangan Any Ratnawati menambahkan, kementerian dan lembaga sudah bisa melakukan perencanaan tender sejak November lalu. Sehingga Desember ini sudah bisa menggelar tender. "Agar pada awal tahun 2012 nanti, anggaran sudah bisa dicairkan dan proyek bisa langsung berjalan," harap Anny.

Staf Khusus Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Dedy Masykur Riyadi bilang, pihaknya akan memberikan insentif dan sanksi bagi kementerian dan lembaga yang belum bisa melakukan penyerapan anggaran belanja hingga 90% di akhir November. "Tahun depan anggarannya akan dipotong," tegas Dedy.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×