Sumber: Kompas.com | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Koalisi pendukung Ganjar Pranowo akhirnya telah menetapkan secara resmi Mahfud MD sebagai calon wakil presiden (cawapres) yang akan mendampingi Ganjar dalam pemilu 2024.
Setelah menetapkan Mahfud MD sebagai calon wakil presiden, Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri menyatakan Mahfud MD ditugaskan untuk mereformasi sistem hukum nasional.
Dalam penjelasannya, Megawati mengatakan, sistem hukum nasional perlu direformasi untuk menghadirkan keadilan bagi masyarakat.
Baca Juga: Penjelasan Puan Maharani Terkait Ketidakhadiran Jokowi di Pengumuman Cawapres Ganjar
"Beliau sosok yang kami tugaskan untuk melakukan reformasi sistem hukum nasional agar tampil wajah keadilan sejati," kata Megawati saat mengumumkan Mahfud MD sebagai bakal cawapres pendamping Ganjar Pranowo di Kantor DPP PDI-P, Jakarta, Rabu (18/10/2023).
Megawati pun mengharapkan dukungan rakyat Indonesia kepada pasangan Ganjar-Mahfud demi terwujudkan keadilan tersebut.
"Sudah lama rakyat menunggu keadilan ini, karena itulah kepada seluruh rakyat Indonesia kami semua mohon doa restunya," ujar Megawati.
Ia pun mengungkapkan sejumlah alasan memilih Mahfud MD untuk menjadi cawapres yang akan mendampingi Ganjar Pranowo.
Salah satu alasannya adalah rekam jejak Mahfud yang dianggap mentereng di bidang hukum dan pengalamannya yang lengkap di lembaga eksekutif, legislatif, maupun yudikatif.
Baca Juga: Digadang-gadang Jadi Cawapres Ganjar, Mahfud MD Temui Wakil Presiden Ma'ruf Amin
"Prof Mahfud juga dikenal rakyat sebagai pendekar hukum dan pembela wong cilik," kata Megawati.
Ia juga memandang Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) itu sebagai sosok yang kerap tampil apa adanya, jujur, bernyali, dan komitmen ideologisnya tidak perlu diragukan.
"Beliau bisa menjadi wasit yang baik di tengah persainggan politik dan bisnis yang sering kali dirasakan tidak adil," ujar Megawati.
Sebagaimana diketahui, pasangan Ganjar-Mahfud didukung oleh PDI-P, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Hanura, dan Perindo.
Rencananya, pasangan Ganjar-Mahfud bakal mendaftarkan diri sebagai bakal capres-cawapres ke Komisi Pemilihan Umum (Pemilu) RI pada Kamis (19/10/2023) besok.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jadi Bakal Cawapres Ganjar, Mahfud Ditugaskan Reformasi Sistem Hukum"
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News