kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.645.000   -50.000   -1,86%
  • USD/IDR 17.867   -20,00   -0,11%
  • IDX 6.394   -55,70   -0,86%
  • KOMPAS100 825   -5,54   -0,67%
  • LQ45 627   -3,56   -0,56%
  • ISSI 224   -2,66   -1,17%
  • IDX30 351   -1,55   -0,44%
  • IDXHIDIV20 428   -1,09   -0,25%
  • IDX80 94   -0,66   -0,69%
  • IDXV30 119   -0,38   -0,32%
  • IDXQ30 111   -0,62   -0,55%

Bank Indonesia (BI) Perketat Aturan Transaksi Dolar Mulai April 2026


Selasa, 17 Maret 2026 / 15:45 WIB
Bank Indonesia (BI) Perketat Aturan Transaksi Dolar Mulai April 2026
ILUSTRASI. Gedung Bank Indonesia (Dok/BI). Bank Indonesia pangkas batas transaksi valas tunai jadi US$50.000 mulai April 2026. Kebijakan ini kunci penguatan rupiah, siapkah Anda?


Reporter: Siti Masitoh | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Arah bauran kebijakan moneter, Bank Indonesia (BI) berencana memperkuat ketentuan pelaporan Lalu Lintas Devisa (LLD).

Artinya, BI akan meningkatkan standar kepatuhan bagi pelaku usaha untuk melaporkan transaksi devisa secara lebih ketat, benar, dan tepat waktu.

Langkah ini bertujuan meningkatkan transparansi, mendukung stabilitas rupiah, dan memantau Devisa Hasil Ekspor (DHE) serta impor (DPI).

Gubernur BI Perry Warjiyo membeberkan, ketentuan pelaporan Lalu Lintas Devisa tersebut melalui penyesuaian threshold kewajiban dokumen pendukung transfer dana keluar negeri (outgoing) dalam valas dari US$ 100.000 menjadi US$ 50.000.

“(Kebijakan Lalu Lintas Devisa) akan mulai berlaku April 2026,” tutur Perry dala  konferensi pers, Selasa (17/3/2026).

Sejalan dengan itu, BI juga akan memperkuat kebijakan transaksi pasar valuta asing (valas) guna mendukung stabilitas nilai tukar rupiah, yang sama-sama mulai berlaku pada April 2026.

Adapun kebijakan tersebut dilakukan melalui, penyesuaian threshold tunai beli valas terhadap rupiah dari US$ 100.000 per pelaku per bulan menjadi US$ 50.000 per pelaku per bulan.

Kemudian, peningkatan threshold jual Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF)/Forward dari US$ 5 juta per transaksi menjadi US$ 10 juta per transaksi.

Serta, peningkatan threshold beli dan jual Swap dari US$ 5 juta menjadi US$ 10 juta per transaksi.

Sebagaimana diketahui, nilai tukar rupiah sedang dalam tren melemah.

Catatan BI, nilai tukar rupiah pada 16 Maret 2026 tercatat sebesar Rp16.985 per dolar AS, melemah 1,29% (ptp) dibandingkan dengan level akhir Februari 2026 sejalan dengan pelemahan mata uang negara non dolar AS.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Analisis Untukmu

Berita ini artinya apa buat kamu?

Tag


TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×