Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menerima surat pengunduran diri Syahrul Yasin Limpo sebagai Menteri Pertanian. Setelah itu, akan ditindaklanjuti dengan penerbitan Keputusan Presiden (Keppres) mengenai hal tersebut.
Pasca pengunduran diri Syahrul Yasin Limpo itu, Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana mengatakan, hingga saat ini belum ada jadwal resmi Syahrul Yasin Limpo akan bertemu Presiden Jokowi.
Ari mengatakan, diperlukan jeda waktu penunjukan atau penetapan menteri pertanian definitif. Sebab itu, sebelum adanya menteri pertanian definitif, presiden menunjuk pelaksana tugas (Plt) menteri pertanian.
Baca Juga: Bantah Isu Pemerasan kepada Syahrul Yasin Limpo, Ini Penjelasan Ketua KPK
Kata Ari, penunjukan Plt merupakan mekanisme yang biasa dilakukan dalam tata kelola pemerintahan.
"(Wacana reshuffle) Itu semua menjadi hak prerogatif bapak presiden untuk menentukan itu ya. Pengangkatan, pemberhentian menteri sudah diatur menjadi (hak) prerogatif presiden," ujar Ari di Kementerian Sekretariat Negara, Jumat (6/10).
Sebelumnya, Presiden Jokowi mengatakan, alasan penunjukan Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi menjadi Plt Menteri Pertanian karena untuk memudahkan konsolidasi terkait pangan.
Jokowi menambahkan, penunjukkan pejabat definitif menteri pertanian secepatnya akan dilakukan. Meski begitu, Jokowi tidak menjawab apakah posisi menteri pertanian akan diisi oleh nama dari pihak Nasdem atau tidak.
"Secepatnya kita siapkan," ucap Jokowi.
Baca Juga: Syahrul Yasin Limpo Mundur, Presiden Jokowi Tunjuk Kepala Bapanas Jadi Plt Mentan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News