kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Rencana pembelian Sukhoi dengan skema imbal dagang masih belum ada kepastian


Kamis, 29 Juli 2021 / 16:27 WIB
Rencana pembelian Sukhoi dengan skema imbal dagang masih belum ada kepastian
ILUSTRASI. Rencana pembelian Sukhoi dengan skema imbal dagang masih belum ada kepastian sampai saat ini.


Reporter: Abdul Basith Bardan | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Indonesia masih belum memiliki kepastian terkait dengan imbal dagang pembelian pesawat tempur Rusia, Sukhoi.

Salah satu hambatan rencana tersebut adalah ancaman sanksi dari pihak lain. Padahal, rencana imbal dagang Sukhoi tersebut telah berjalan hampir 4 tahun.

"Sudah 3 tahun posisi Indonesia harus ada kepastian lanjut atau tidak," ujar Koordinator Bidang Peningkatan Akses Pasar Kementerian Perdagangan Bambang Jaka saat sosialisasi imbal dagang B2B yang dilakukan secara virtual, Kamis (29/7).

Sebelumnya, rencana imbal dagang tersebut telah mencapai nota kesepahaman (MoU) yang ditandatangani oleh PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (Persero). Pemetaan komoditas juga telah dilakukan sebanyak 18 ditambah satu komoditas tambahan.

Baca Juga: Ini kombinasi mengerikan jet tempur Sukhoi Su-57 dan drone serang Okhotnik Rusia

Hingga saat ini, kepastian pemenuhan imbal dagang tersebut juga dilakukan Kementerian Perdagangan. Oleh karena itu, Kemendag menyatakan siap bila imbal dagang jadi dilakukan.

"Kalau lanjut, semua instrumen terkait imbal dagang lebih dari siap," terang Bambang.

Bambang pun menyebut, imbal dagang dapat diterapkan dalam pengadaan barang pemerintah. Hal itu dinilai akan menghemat devisa dan meningkatkan ekspor.

Meski begitu, dagang untuk barang pemerintah masih belum banyak dilakukan. Pasalnya masih belum ada payung hukum terkait hal tersebut.

Selanjutnya: Walau Indonesia mendapat tekanan, Rusia siap pasok 11 jet tempur Su-35

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×