Reporter: Siti Masitoh | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berencana melakukan pembayaran bunga utang tahun 2023 sebesar Rp 441,4 triliun. Rencana pembayaran bunga utang ini naik 9,3%, dari outlook tahun ini yang sebesar Rp 403,9 triliun.
Analis Makroekonomi Bank Danamon, Irman Faiz, mengatakan, keperluan alokasi bunga utang tersebut imbas dari keperluan pandemi Covid-19 dua tahun sebelumnya.
Meski begitu, jika dibandingkan dengan total belanja negara yang sebesar sebesar Rp 3.041,7 triliun, proporsinya tidak naik signifikan dari tahun sebelumnya.
“Tidak seperti saat pandemi awal 2020-2021 yang memang naik dari 11% ke 14%. Terlebih lagi posisi utang pemerintah juga terlihat menurun sehingga saya lihat ini tren yang cukup baik,” tutur Faiz kepada Kontan.co.id, Kamis (18/8).
Baca Juga: BI Menjawab Urgensi Penerbitan Uang Rupiah Model Baru di Era Digital
Untuk diketahui, pemerintah menargetkan pembiayaan utang pada tahun depan sebesar Rp 696,3 triliun. Angka ini menurun jika dibandingkan dengan target pembiayaan utang yang ada dalam APBN 2022 yakni Rp 870,5 triliun maupun outlook di tahun ini yang sebesar Rp 757,6 triliun.
Adapun untuk sumber pembiayaan bunga utang, Faiz melihat optimisme pemerintah dari penerimaan pajak tahun depan yang akan tumbuh sejalan dengan membaiknya perekonomian Indonesia yang pada 2023 diprediksi 5,3% yoy. Sehingga menurutnya pemerintah bisa mengandalkan penerimaan pajak untuk membayar utang tersebut.
Namun jika dibandingkan dengan belanja subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM), pembiayaan bunga utang ini memang alokasinya lebih kecil yakni sebesar Rp 336,7 triliun. Namun Faiz mengatakan, anggaran subsidi BBM yang mengecil tersebut karena asumsi harga minyak akan turun tahun depan.
“Jika dibandingkan dengan subsidi memang lebih besar, tapi kembali lagi ini memang dampak dari pandemi di mana kebutuhan stimulus pada saat pandemi membuat utang meningkat dan pembayaran kewajibannya pun meningkat,” jelasnya.
Baca Juga: Jokowi Instruksikan Pemerintah Pusat dan Pemda Sinergi Tangani Inflasi
Selain itu, dengan perbaikan ekonomi dan harga minyak yang turun, memang sudah seharusnya anggaran subsidi BBM juga diturunkan. Akan tetapi, Ia berharap jika memang akan ada penyesuaian harga BBM dengan ekonomi yang juga kokok, maka daya beli masyarakat pun juga akan kuat untuk mampu merespon kenaikan harga BBM tersebut tahun depan.
Maka, lanjutnya, jika kondisi ekonomi terus membaik, tren bunga utang juga diperkirakan bisa menurun kembali ke level normal yakni sekitar 11%-12% dari belanja negara.
“Tapi tentu asumsi perbaikan ekonomi dan harga minyak memiliki risiko dimana jika pelemahan ekonomi global semakin buruk dan harga minyak justru berbalik arah meningkat akibat ketidakpastian supply, maka beban fiskal akan lebih berat daripada yang sudah di rancang sekarang,” imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News