Reporter: Nurtiandriyani Simamora | Editor: Tri Sulistiowati
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Rencana Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk menarik PT Permodalan Nasional Madani (PNM) ke bawah Kementerian Keuangan menuai kritik dari kalangan ekonom. Langkah tersebut dinilai berpotensi mengganggu iklim usaha serta menciptakan persepsi negatif terhadap independensi pengelolaan badan usaha milik negara (BUMN).
Direktur Ekonomi Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda menilai pengambilalihan BUMN yang telah berjalan profesional justru dapat menimbulkan risiko terhadap tata kelola dan kinerja perusahaan.
Menurutnya, selama sebuah BUMN telah mampu beroperasi secara mandiri dan menunjukkan kinerja baik, maka seharusnya operasional tetap dijalankan tanpa intervensi langsung dari kementerian atau lembaga.
“Ketika sudah berjalan baik dan profesional, pengambilalihan oleh kementerian/lembaga justru berpotensi menimbulkan kerugian bagi BUMN. PT PNM seharusnya tetap dikelola secara mandiri,” ujar Huda kepada KONTAN, Selasa (17/2).
Baca Juga: INDEF: Pengambilalihan PNM oleh Kemenkeu Bisa Cegah Potensi Kebocoran Anggaran Negara
Ia menilai alasan yang disampaikan Purbaya terkait rencana tersebut kurang relevan dengan mandat Kementerian Keuangan. Menurutnya, peran utama Kemenkeu adalah mengelola fiskal dan keuangan negara, bukan mengurusi operasional pemberdayaan UMKM yang menjadi fokus PNM.
Nailul menduga langkah tersebut bertujuan menempatkan PNM dalam skema serupa dengan PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) yang berada di bawah supervisi Kementerian Keuangan. Namun, ia menilai karakteristik bisnis kedua entitas berbeda, sehingga pendekatan tersebut belum tentu tepat.
“PT SMI memiliki fungsi pembiayaan infrastruktur dan dapat memberikan pinjaman kepada pemerintah daerah, sementara PNM fokus pada pembiayaan UMKM. Jadi bukan masalah APBN atau risiko fiskal, tetapi motivasi pengambilalihan ini yang perlu dipertanyakan,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menilai kebijakan tersebut berpotensi menimbulkan kekhawatiran di kalangan investor karena dapat memunculkan persepsi bahwa dunia usaha di Indonesia semakin berada di bawah kendali kementerian atau lembaga pemerintah.
“Pernyataan seperti ini bisa membuat investor berpikir bahwa usaha di Indonesia berada di bawah K/L. Dunia usaha bisa menjadi tidak seimbang antara swasta dan pemerintah,” katanya.
Nailul juga menilai rencana tersebut berpotensi bertentangan dengan semangat restrukturisasi BUMN sebelumnya, termasuk pembentukan holding Danantara, yang bertujuan memisahkan operasional bisnis dari kepentingan birokrasi kementerian.
“Jika sebelumnya bertujuan melepaskan dari kepentingan K/L, langkah ini justru terlihat berkebalikan,” pungkasnya.
Baca Juga: PBNU Prediksi 1 Ramadan 1447 H Jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026
Selanjutnya: Iran Tutup Sebagian Selat Hormuz Saat Pembicaraan Nuklir dengan AS Berlangsung
Menarik Dibaca: Jadwal Imsakiyah Kota Probolinggo Ramadan 2026 Lengkap
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













![[Intensive Workshop] Excel for Business Reporting](https://fs-media.kontan.co.id/kstore/upload/brand_images/brand_images_28012616011400.jpg)