Reporter: Nurtiandriyani Simamora | Editor: Tri Sulistiowati
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan tidak akan memangkas insentif pajak meskipun nilai belanja perpajakan terus meningkat dan telah melampaui Rp 500 triliun dalam APBN 2026. Ia menegaskan, kebijakan tersebut tetap dipertahankan karena dinilai krusial dalam menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional.
Sebagaimana diketahui, belanja perpajakan pada 2026 telah dirancang sebesar Rp 563,6 triliun, meningkat dibandingkan realisasi 2025 yang mencapai Rp 530,3 triliun. Kenaikan ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menggunakan instrumen fiskal sebagai stimulus ekonomi.
Menurut Purbaya, belanja perpajakan memiliki peran strategis dalam menopang stabilitas ekonomi, terutama di tengah upaya pemerintah mendorong pertumbuhan agar terus bergerak kencang.
Baca Juga: Nilai Restitusi Pajak Membengkak, Purbaya Siap Investigasi
“Dari Rp 300 triliun, Rp 400 triliun, Rp 500 triliun, dari waktu-waktu naik terus memang untuk saat ini belum akan kita kurangi, kita biarkan seperti sekarang sampai ekonominya betul-betul kuat pertumbuhannya,” kata Purbaya saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR di Parlemen Jakarta, Rabu (4/2/2026).
Ia menilai, efektivitas belanja perpajakan semakin terasa ketika dikombinasikan dengan berbagai stimulus ekonomi lainnya, termasuk tambahan injeksi likuiditas ke dalam sistem perekonomian nasional.
“Yang jelas kita lihat adalah efektif belanja perpajakan tadi ditambah dengan stimulus-stimulus yang lain, ditambah dengan tambahan injeksi likuiditas ke sistem perekonomian sudah bisa membalik arah perekonomian kita,” paparnya.
Lebih lanjut, Purbaya mengungkapkan bahwa tekanan ekonomi pada 2025 sempat berada pada level yang sangat berat, bahkan menyerupai kondisi krisis. Situasi tersebut, menurutnya, tercermin dari aksi unjuk rasa besar-besaran yang terjadi pada Agustus 2025.
“Keadaan waktu krisis dengan keadaan yang sekarang jadi saya tekankan lagi memang betul pada waktu itu kita susah sekali, kalau gak kita perbaiki maka kita bisa mengalami tekanan ekonomi yang lebih parah,” ujar Purbaya.
Dengan mempertahankan belanja perpajakan dan stimulus fiskal lainnya, pemerintah berharap pemulihan ekonomi yang sudah terjadi dapat berlanjut dan semakin menguat dalam jangka menengah.
Baca Juga: Purbaya Ramal Restitusi Pajak di 2026 Menurun Menjadi Rp 270 Triliun
Selanjutnya: Nilai Restitusi Pajak Membengkak, Purbaya Siap Investigasi
Menarik Dibaca: Kulkas Side by Side Terbaru Midea Meluncur, Harga Mulai Rp5 Jutaan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













