kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.286.000   8.000   0,35%
  • USD/IDR 16.722   27,00   0,16%
  • IDX 8.242   -33,17   -0,40%
  • KOMPAS100 1.150   -4,66   -0,40%
  • LQ45 842   -2,15   -0,25%
  • ISSI 285   -0,47   -0,16%
  • IDX30 441   -2,54   -0,57%
  • IDXHIDIV20 511   -0,99   -0,19%
  • IDX80 129   -0,47   -0,36%
  • IDXV30 136   -1,17   -0,85%
  • IDXQ30 141   -0,13   -0,10%

Rekomendasi WHO kepada Indonesia: Liburkan sekolah hingga jauhi tempat umum


Jumat, 13 Maret 2020 / 15:24 WIB
Rekomendasi WHO kepada Indonesia: Liburkan sekolah hingga jauhi tempat umum
ILUSTRASI. A logo is pictured outside a building of the World Health Organization (WHO) during an executive board meeting on update on the coronavirus outbreak, in Geneva, Switzerland, February 6, 2020. REUTERS/Denis Balibouse


Reporter: Barly Haliem | Editor: Syamsul Azhar

KONTAN.CO.ID -  Organisasi Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO memberikan perhatian serius terhadap perkembangan kasus virus corona Covid-19 di Indonesia.

Sebagai gambaran, hingga Kamis (12/3) petang kasus virus corona Covid-19 di Indonesia sudah positif menginfeksi sebanyak 34 orang. 

Dari jumlah itu sebanyak tiga pasien dinyatakan pulih alias sembuh dari infeksi virus corona Covid-19. Sementara satu orang positif virus corona Covid-19 meninggal di Bali.

Baca Juga: WHO rekomendasikan Indonesia lakukan delapan tindakan hadapi virus corona Covid-19

Adapun saat ini Indonesia masih proses mengidentifikasi sebanyak 17 orang yang diduga terjangkit virus corona Covid-19, karena mengalami gejala-gejala klinis mirip infeksi virus corona Covid-19 .

Atas kasus di Indonesia ini WHO memberikan delapan rekomendasi tindakan kepada pemerintah Indonesia. 

Baca Juga: Tangani corona, Kementerian Kesehatan dapat tambah anggaran Rp 1 triliun

Salah satu tindakanya adalah opsi containment atau menahan sementara waktu antara lain: meliburkan sekolah;  membatalkan pertemuan dalam jumlah besar; menghindari perjalanan ke tempat umum;

Hanya saja rekomendasi tersebut tidak memberikan perincian di wilayah mana apakah terbatas wilayah Jakarta atau kota-kota yang banyak ditemui kasus positif virus corona Covid-19 saja.

Rekomendasi WHO kepada Indonesia di halaman selanjutnya >>




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×