Reporter: Adi Wikanto, Siti Masitoh | Editor: Adi Wikanto
KONTAN.CO.ID - Jakarta. Pemerintah kembali menghidupkan rencana penyederhanaan nilai mata uang atau redenominasi dari Rp 1.000 menjadi Rp 1. Sebelum rencana itu berjalan, pemerintah perlu belajar dari negara yang gagal dan berhasil menjalankan redenominasi berikut.
Kementerian Keuangan berencana membuat empat Rancangan Undang-Undang (RUU) baru, salah satunya RUU tentang Perubahan Harga Rupiah (Redenominasi).
Rencana tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 7/2025 tentang Rencana Strategis (Renstra) Kementerian Keuangan Tahun 2025-2029. Beleid ini diterbitkan pada 10 Oktober 2025, dan mulai berlaku pada tanggal yang diundangkan.
“Urgensi pembentukan, efisiensi perekonomian dapat dicapai melalui peningkatan daya saing nasional,” mengutip beleid tersebut, Kamis (6/11/2025).
Baca Juga: Redenominasi Rupiah Dinilai Tak Berdampak Signifikan pada Investasi
Selain itu, urgensi pembentukan RUU tersebut adalah untuk menjaga kesinambungan perkembangan perekonomian nasional, menjaga nilai rupiah yang stabil sebagai wujud terpeliharanya daya beli masyarakat, meningkatkan kredibilitas rupiah.
Adapun RUU tentang Perubahan Harga Rupiah ini merupakan RUU luncuran yang rencananya akan diselesaikan pada tahun 2027, dengan penanggungjawab di bawah unit Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan.
Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Ramdan Denny Prakoso membeberkan, redenominasi rupiah adalah penyederhanaan jumlah digit pada pecahan (denominasi) rupiah tanpa mengurangi daya beli dan nilai rupiah terhadap harga barang dan atau jasa.
“Hal ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan efisiensi transaksi, memperkuat kredibilitas Rupiah, dan mendukung modernisasi sistem pembayaran nasional,” tutur Denny dalam keterangannya, Senin (10/11/2025).
Adapun ia memastikan, proses redenominasi direncanakan secara matang dan melibatkan koordinasi erat antarseluruh pemangku kepentingan.
Saat ini, RUU Redenominasi telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Jangka Menengah Tahun 2025 – 2029, sebagai RUU inisiatif Pemerintah atas usulan Bank Indonesia.
“Selanjutnya, BI bersama Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat akan terus melakukan pembahasan mengenai proses redenominasi,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Denny membeberkan, implementasi redenominasi tetap mempertimbangkan waktu yang tepat, dengan memperhatikan stabilitas politik, ekonomi, sosial serta kesiapan teknis termasuk hukum, logistik, dan teknologi informasi.
Ia menekankan, BI akan tetap fokus menjaga stabilitas nilai rupiah dan mendukung pertumbuhan ekonomi selama proses redenominasi berlangsung.
Tonton: Prabowo Beri Gelar 10 Pahlawan Nasional, Salah Satunya Ada Soeharto
Negara gagal dan berhasil dalam redenominasi
Diberitakan Kompas.com, Analis mata uang Doo Financial Futures Lukman Leong mengatakan, redenominasi rupiah memang berpeluang akan berdampak positif bagi Indonesia. "Bisa (positif), dalam sejarah beberapa negara berhasil, beberapa gagal," ujar dia kepada Kompas.com, Senin (10/11/2025).
Ia menjelaskan, dampak utama dari redenominasi rupiah terutama dirasakan secara psikologi. Adapun, yang perlu diperhatikan oleh pemangku kepentingan adalah dampaknya pada sistem terutama keuangan, perbankan, ATM, hingga akutansi.
Pasalnya, sektor tersebut perlu langsung mengadaptasi program mereka agar bisa jalan secara benar. "Dengan itu perlu sosialisasi dan persiapan yang sangat baik atau sempura. Karna hal ini, sistem mesti langsung beralih secara serentak bersamaan agar tidak ada standar ganda yang bisa menimbulkan chaos," terang dia.
Lukman membeberkan, beberapa negara yang dianggap sukses melakukan redemoninasi misalnya adalah Turki, Brasil, dan Perancis. Sebaliknya negara yang dinilai gagal melaksanakan redenominasi misalnya adalah Zimbabwe, Venezuela, dan Argentina.
Zimbabwe mengalami empat kali pergantian mata uang akibat hiperinflasi antara 2006–2009. Mata uang terakhir yang digunakan adalah dollar Zimbabwe ke-4, setelah pergantian dari dollar Zimbabwe ke-3.
Baca Juga: Survei MSI, Konsumsi Masyarakat Meningkat Pada Awal Kuartal IV 2025
Pada puncaknya, inflasi mencapai 79,6 miliar persen per bulan. Pada 2009, pemerintah menghapus 12 nol dari nominal lama dan memperkenalkan dollar Zimbabwe keempat. Waktu itu, satu doklar baru setara dengan 1 triliun dollar lama.
Dengan nilai tukar terus jatuh, pemerintah akhirnya melegalkan penggunaan mata uang asing seperti dollar AS dan rand Afrika Selatan. Zimbabwe baru kembali ke mata uang nasional pada 2019.
Sebaliknya, Turki disebut menjadi salah satu contoh sukses dan pelaksanaan redenominasi. Dilansir dari Info Singkat Ekonomi dan Kebijakan Publik (2012) oleh Achmad Sani Alhusain dari laman Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Turki tercatat sempat melakukan redenominasi mata uang.
Adapun, Turki melakukan redenominasi sejak 2005-2009. Turki bahkan mengganti nama mata uang dari Lira lama (TL) menjadi Lira Baru (YTL). Saat ini nilai tukar 1 YTL sama dengan 1.000.000 TL.
Dalam kurun waktu 7 tahun, Turki mulai menarik uang lira lama dan menggantinya dengan mata uang yang baru. Selama redenominasi, awalnya banyak warganya yang masih kebingungan dalam transaksi dengan dua mata uang yang berbeda.
Turki saat itu, membuat redenominasi bisa dikatakan cukup berhasil dilakukan. Perlahan, uang lama sudah ditarik dari peredarannya dan digantikan dengan uang baru yang sudah akrab dipakai publik.
Meski demikian, beberapa tahun setelah sukses melakukan redenominasi, negara ini juga akhirnya dilanda krisis ekonomi parah. Krisis ekonomi di Turki bahkan masih berlanjut hingga saat ini. Meski sudah melakukan redenominasi, mata uang lira kembali terjun bebas di hadapan dollar AS.
Download aplikasi: https://kmp.im/app6Analis mata uang Doo Financial Futures Lukman Leong mengatakan, redenominasi rupiah memang berpeluang akan berdampak positif bagi Indonesia. "Bisa (positif), dalam sejarah beberapa negara berhasil, beberapa gagal," ujar dia kepada Kompas.com, Senin (10/11/2025) Ia menjelaskan, dampak utama dari redenominasi rupiah terutama dirasakan secara psikologi. Baca juga: Purbaya Siapkan Redenominasi: Ubah Rp 1.000 Jadi Rp 1, Apa Dampaknya bagi Rupiah? Adapun, yang perlu diperhatikan oleh pemangku kepentingan adalah dampaknya pada sistem terutama keuangan, perbankan, ATM, hingga akutansi. Pasalnya, sektor tersebut perlu langsung mengadaptasi program mereka agar bisa jalan secara benar. "Dengan itu perlu sosialisasi dan persiapan yang sangat baik atau sempura. Karna hal ini, sistem mesti langsung beralih secara serentak bersamaan agar tidak ada standar ganda yang bisa menimbulkan chaos," terang dia. Baca juga: Purbaya Targetkan Redenominasi Rupiah Rampung 2027, Ini Urgensinya… Adapun Lukman membeberkan, beberapa negara yang dianggap sukses melakukan redemoninasi misalnya adalah Turki, Brasil, dan Perancis. Sebaliknya negara yang dinilai gagal melaksanakan redenominasi misalnya adalah Zimbabwe, Venezuela, dan Argentina. Zimbabwe mengalami empat kali pergantian mata uang akibat hiperinflasi antara 2006–2009. Mata uang terakhir yang digunakan adalah dollar Zimbabwe ke-4, setelah pergantian dari dollar Zimbabwe ke-3. Baca juga: Pemerintah Siapkan RUU Redenominasi Rupiah, Ekonom Ingatkan Pentingnya Sosialisasi Pada puncaknya, inflasi mencapai 79,6 miliar persen per bulan. Pada 2009, pemerintah menghapus 12 nol dari nominal lama dan memperkenalkan dollar Zimbabwe keempat. Waktu itu, satu doklar baru setara dengan 1 triliun dollar lama. Dengan nilai tukar terus jatuh, pemerintah akhirnya melegalkan penggunaan mata uang asing seperti dollar AS dan rand Afrika Selatan. Baca juga: Dulu DitolaK MK, Purbaya Target Redenominasi Rupiah Rp 1.000 Jadi Rp 1 Rampung 2027 Zimbabwe baru kembali ke mata uang nasional pada 2019. Ilustrasi mata uang lira Turki. Lihat Foto Ilustrasi mata uang lira Turki.(UNSPLASH/IBRAHIM BORAN) Sebaliknya, Turki disebut menjadi salah satu contoh sukses dan pelaksanaan redenominasi. Dilansir dari Info Singkat Ekonomi dan Kebijakan Publik (2012) oleh Achmad Sani Alhusain dari laman Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Turki tercatat sempat melakukan redenominasi mata uang. Baca juga: Media Asing Ramai Ulas Rencana Indonesia Pangkas Nol dari Rupiah Adapun, Turki melakukan redenominasi sejak 2005-2009. Turki bahkan mengganti nama mata uang dari Lira lama (TL) menjadi Lira Baru (YTL). Saat ini nilai tukar 1 YTL sama dengan 1.000.000 TL. Dalam kurun waktu 7 tahun, Turki mulai menarik uang lira lama dan menggantinya dengan mata uang yang baru. Selama redenominasi, awalnya banyak warganya yang masih kebingungan dalam transaksi dengan dua mata uang yang berbeda. Baca juga: Kemenkeu Masukkan Redenominasi Rupiah ke Rencana Strategis 5 Tahun Stabilitas ekonomi dan tingginya pertumbuhan ekonomi Turki saat itu, membuat redenominasi bisa dikatakan cukup berhasil dilakukan. Perlahan, uang lama sudah ditarik dari peredarannya dan digantikan dengan uang baru yang sudah akrab dipakai publik. Meski demikian, beberapa tahun setelah sukses melakukan redenominasi, negara ini juga akhirnya dilanda krisis ekonomi parah. Krisis ekonomi di Turki bahkan masih berlanjut hingga saat ini. Meski sudah melakukan redenominasi, mata uang lira kembali terjun bebas di hadapan dollar AS.
Selanjutnya: Soft Skill, Kunci Bertahan di Era Kecerdasan Buatan (AI)
Menarik Dibaca: Glico Kolaborasi dengan Hololive Indonesia, Padukan Dunia Nyata dan Virtual
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













