kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.299.000   3.000   0,13%
  • USD/IDR 16.707   -11,00   -0,07%
  • IDX 8.395   57,53   0,69%
  • KOMPAS100 1.168   8,20   0,71%
  • LQ45 854   5,85   0,69%
  • ISSI 291   2,33   0,81%
  • IDX30 444   1,43   0,32%
  • IDXHIDIV20 513   2,30   0,45%
  • IDX80 132   1,04   0,80%
  • IDXV30 138   1,56   1,14%
  • IDXQ30 141   0,50   0,35%

Rencana Lama Hidup Lagi, Pemerintah Akan Susun RUU Redenominasi Rupiah


Sabtu, 08 November 2025 / 12:15 WIB
Rencana Lama Hidup Lagi, Pemerintah Akan Susun RUU Redenominasi Rupiah
ILUSTRASI. Uang rupiah. Kementerian Keuangan berencana membuat empat Rancangan Undang-Undang (RUU) baru, salah satunya RUU tentang Perubahan Harga Rupiah (Redenominasi).


Reporter: Siti Masitoh | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Rencana lama memangkas angka nol pada mata uang rupiah atau redenominasi kembali mencuat. Ini setelah Kementerian Keuangan berencana membuat empat Rancangan Undang-Undang (RUU) baru, salah satunya RUU tentang Perubahan Harga Rupiah (Redenominasi).

Rencana tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 7/2025 tentang Rencana Strategis (Renstra) Kementerian Keuangan Tahun 2025-2029. PMK ini diterbitkan pada 10 Oktober 2025, dan mulai berlaku pada tanggal yang diundangkan.

“Urgensi pembentukan, efisiensi perekonomian dapat dicapai melalui peningkatan daya saing nasional,” mengutup beleid tersebut, Kamis (6/11/2025).

Baca Juga: Dinilai Aman Bagi Investor, BI Bakal Luncurkan BI-FRN pada 19 November Nanti

Selain itu, urgensi pembentukan RUU Redenominasi tersebut adalah untuk menjaga kesinambungan perkembangan perekonomian nasional, menjaga nilai rupiah yang stabil sebagai wujud terpeliharanya daya beli masyarakat, meningkatkan kredibilitas rupiah.

Adapun RUU tentang Perubahan Harga Rupiah ini merupakan RUU yang rencananya akan diselesaikan pada tahun 2027, dengan penanggungjawab dibawah unit Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan.

Rencana redenominasi atau pemangkasan angka nol pada mata uang rupiah telah dibahas dalam beberapa tahun terakhir.

Terakhir kali pemerintah mengajukan rancangan undang-undang ke DPR adalah pada tahun 2013. Pemerintah mengusulkan pemangkasan tiga angka nol pada uang kertas rupiah, tetapi rancangan tersebut ditangguhkan. Belum jelas berapa banyak angka yang akan dihilangkan dalam rencana redenominasi terbaru ini.

Baca Juga: Mengenal BI-FRN, Instrumen Moneter Baru BI Berbunga Mengambang

Selanjutnya: Caption Hari Pahlawan Nasional yang Inspiratif dengan Semangat Nasionalisme

Menarik Dibaca: Promo McD Delivery 8-9 November, Nikmati Paket 5 Ayam Goreng Hanya Rp 60.000-an

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×