Reporter: Siti Masitoh | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan mencatat, realisasi penerimaan cukai minuman mengandung etil alkohol (MMEA) atau minuman beralkohol mencapai Rp 1,61 triliun. Realisasi ini sudah mencapai 18,61% dari target sebesar Rp 8,67 triliun.
Adapun realisasi penerimaan cukai dari MMEA ini juga mengalami pertumbuhan sebesar 0,58% dari periode sama tahun lalu.
“Penerimaan Cukai MMEA masih mengalami pertumbuhan meskipun tipis sebesar 0,58% yoy menjadi Rp 1,61 triliun,” mengutip Buku APBN Kita Edisi April 2023, Kamis (27/4).
Baca Juga: Produksi Meningkat, Penerimaan Cukai Minuman Beralkohol Capai Rp 1,61 Triliun
Meningkatnya realisasi penerimaan tersebut dipengaruhi oleh peningkatan produksi minuman beralkohol dalam negeri. Dalam laporan tersebut juga dijelaskan, peningkatan MMEA terjadi pada kadar alcohol dengan golongan A.
MMEA golongan A merupakan minuman dengan kadar alkohol terendah, dengan maksimal kandungan sebanyak 5%. MMEA tersebut juga memiliki volume peredaran terbesar di Pasar Indonesia dengan porsi sekitar 60%.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News