kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.924.000   -16.000   -0,82%
  • USD/IDR 16.295   0,00   0,00%
  • IDX 7.069   24,22   0,34%
  • KOMPAS100 1.030   7,41   0,72%
  • LQ45 797   1,70   0,21%
  • ISSI 227   3,06   1,37%
  • IDX30 416   -0,15   -0,04%
  • IDXHIDIV20 488   -3,49   -0,71%
  • IDX80 116   0,79   0,69%
  • IDXV30 119   1,25   1,05%
  • IDXQ30 135   -0,96   -0,71%

Realisasi Belanja Negara Capai Rp 470,3 Triliun Per 15 Maret 2024


Senin, 25 Maret 2024 / 11:41 WIB
Realisasi Belanja Negara Capai Rp 470,3 Triliun Per 15 Maret 2024
ILUSTRASI. Realisasi belanja negara capai Rp 470,3 triliun hingga 15 Maret 2024


Reporter: Siti Masitoh | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Kementerian Keuangan melaporkan, realisasi belanja negara hingga 15 Maret 2024 sudah mencapai Rp 470,3 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan, realisasi ini mencapai 14,1% dari target, juga mengalami pertumbuhan 18,1% dari periode sama tahun lalu.

“Realisasi belanja negara mayoritas oleh belanja pemerintah pusat,” tutur Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN Kita, Senin (25/3).

Adapun realisasi belanja negara terdiri dari dua komponen, di antaranya belanja pemerintah pusat dan transfer ke daerah.

Untuk belanja pemerintah pusat realisasinya mencapai Rp 328,9 triliun atau mencapai 13,3% dari pagu. Realisasi ini juga tumbuh 17% dari periode sama tahun lalu.

Baca Juga: Kemenkeu Sudah Salurkan THR untuk ASN, TNI/Polri dan Pensiunan Rp 13,4 Triliun

Belanja pemerintah pusat ini terdiri dari belanja Kementerian/Lembaga (K/L) yang realisasinya mencapai Rp 165,4 triliun atau 15,2% dari target. Penyaluran belanja ini di antaranya digunakan untuk penyaluran bansos dan pelaksanaan pemilu.

Kemudian belanja non K/L realisasinya mencapai Rp 163,4 triliun, atau 11,9% dari pagu. Realisasi ini di antaranya dipengaruhi oleh realisasi subsidi energi dan pembayaran manfaat pensiunan.

Terakhir, untuk realisasi transfer ke daerah (TKD) mencapai Rp 141,4 triliun atau tumbuh 20,5% dari periode sama tahun lalu.

“Transfer ke daerah ini hampir sepertiga dari belanja pemerintah pusat. Melalui APBD kita membantu pemda dalam menjalankan tugas dan fungsinya,” tutur Sri Mulyani.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×