Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dewan Energi Nasional (DEN) menyoroti rencana pemerintah untuk mengkaji pengembangan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis bensin dengan campuran bioetanol 50% atau E50.
Pengembangan tersebut dinilai membutuhkan terobosan besar, terutama terkait kesiapan pembangunan pabrik pengolahan serta kepastian penentuan Harga Indeks Pasar (HIP) bioetanol nasional.
Hal ini digaungkan pemerintah di tengah rencana penerapan program E10 hingga E20 yang masih terus digodok dan ditargetkan berlaku pada tahun 2027-2028 mendatang.
Anggota DEN, Saleh Abdurrahman menilai, rencana percepatan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk mengejar swasembada energi. Menurutnya, ini membutuhkan strategi konkrit lintas sektor agar target pengembangan bioetanol dapat terealisasi secara optimal dalam kurun waktu tiga tahun ke depan.
"Sesuai Keputusan Menteri ESDM Nomor 113 tahun 2026, target E10 direncanakan mulai 2028 sehingga ini tentu ada percepatan," ujarnya kepada Kontan.co.id, Minggu (20/9/2026).
Saleh menjelaskan, kapasitas terpasang pabrik bioetanol saat ini yang sekitar 70 ribu kiloliter (kl) per tahun masih jauh dari kebutuhan program E5 hingga E20. Apabila diterapkan pada BBM Non PSO dengan konsumsi 8 juta kl per tahun, kebutuhan campuran E10 mencapai 800 ribu kl dan E20 butuh 1,6 juta kiloliter.
Baca Juga: Subsidi Energi Turun pada 2027, DEN Ungkap Tantangan Distribusi BBM dan LPG Subsidi
"Jadi sudah mesti mulai melakukan penanaman tanaman dan paralel juga membangun pabrik bioethanolnya," jelasnya.
Guna menarik minat investor, Saleh menyarankan untuk menjaga kepastian pasar melalui regulasi kontrak jangka panjang dengan penyalur BBM. Di samping itu, penyempurnaan penetapan formula harga indeks juga dipandang penting yang bakal menentukan keberlanjutan investasi bioetanol di tanah air.
"Saat ini Harga Indeks Pasar (HIP) bioethanol belum pernah direvisi sejak 2016 sehingga tidak mencerminkan dinamika pasar," terangnya.
Ia menambahkan, regulasi HIP yang berlaku saat ini juga perlu diperluas agar mencakup komoditas non-tebu seperti singkong sesuai nilai keekonomian yang wajar.
Selain itu, pemerintah diharapkan menjamin ketersediaan lahan yang siap pakai serta menyiapkan peta jalan kesiapan industri otomotif nasional secara terintegrasi.
"Semua pihak harus duduk bersama menyiapkan roadmap yang terintegrasi sehingga target E20 atau E50 bisa dicapai dengan baik," pungkasnya.
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan, Presiden Prabowo Subianto telah memberikan instruksi kepada Kementerian ESDM untuk mulai menyusun strategi penerapan E50 di dalam negeri.
Baca Juga: DEN Bidik Modal Global, PFII Disiapkan untuk Hubungkan Investor dan Proyek RI
Menurut Bahlil, pemerintah akan mengambil pelajaran dari implementasi B50 yang menggunakan produk turunan kelapa sawit sebagai bahan baku biodiesel. Keberhasilan program tersebut menjadi salah satu dasar pemerintah untuk mengembangkan skema serupa pada bahan bakar berbasis bioetanol.
"Kami juga telah memutuskan bahwa untuk jangka panjang, kita mempelajari tentang kesuksesan daripada B50, di mana B50 ini adalah hasilnya dari CPO dicampur dengan metanol kemudian menjadi FAME, yang ini mengantarkan kita untuk tidak lagi melakukan impor solar untuk khusus CN 48" ujarnya di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (17/9/2026).
Bahlil menyebut, capaian pengurangan impor solar melalui B50 menjadi pertimbangan bagi pemerintah untuk mempercepat penyusunan peta jalan E50. Presiden Prabowo, kata dia, meminta Kementerian ESDM segera merumuskan langkah-langkah yang diperlukan untuk menjalankan program tersebut.
"Nah, belajar berangkat dari ini, Bapak Presiden tadi memerintahkan untuk segera menyusun langkah-langkah yang sama untuk kita membangun E50," jelasnya.
Baca Juga: E10 Diterapkan 2027, DEN Sebut Penambahan Pasokan Harus Diiringi Bangun Pabrik Baru
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News














