kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.415.000   -13.000   -0,54%
  • USD/IDR 16.600   -6,00   -0,04%
  • IDX 8.089   173,32   2,19%
  • KOMPAS100 1.119   28,59   2,62%
  • LQ45 796   23,97   3,10%
  • ISSI 285   3,86   1,37%
  • IDX30 415   14,34   3,58%
  • IDXHIDIV20 470   17,22   3,80%
  • IDX80 124   2,97   2,46%
  • IDXV30 133   4,48   3,48%
  • IDXQ30 131   4,31   3,39%

Purbaya Minta Pemda Lakukan Ini Agar Belanja Optimal dan Berkualitas di Akhir Tahun


Senin, 20 Oktober 2025 / 12:48 WIB
Purbaya Minta Pemda Lakukan Ini Agar Belanja Optimal dan Berkualitas di Akhir Tahun
ILUSTRASI. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mendorong pemerintah daerah (Pemda) di seluruh Indonesia untuk mempercepat realisasi belanja daerah.


Reporter: Nurtiandriyani Simamora | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mendorong pemerintah daerah (Pemda) di seluruh Indonesia untuk mempercepat realisasi belanja daerah, terutama dari dana Transfer ke Daerah (TKD) yang hingga kini belum terserap optimal. 

Ia meminta tiga hal penting terutama pada Tim Pengelola Dana (TPD) dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar sisa anggaran yang mengendap dalam rekening pemerintah daerah di perbankan tidak menumpuk dan menambah Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) APBD.

Pertama, Purbaya mengimbau agar Pemda mengelola dana yang menumpuk di bank tersebut dengan bijak, dan cukup menyimpan dana secukupnya untuk kebutuhan rutin daerah. Pasalnya masih ada sebesar Rp 233,97 triliun dana Pemda yang mengendap di perbankan sampai September 2025, yang mayoritas adalah TKD.

Baca Juga: Dana Pemda Mengendap di Perbankan Masih Tinggi, Kemenkeu Imbau Percepat Belanja

Di sisi lain, belanja daerah dari APBD justru terkontraksi 13,1% yoy per September 2025. Dengan realisasi baru Rp 712,8 triliun atau 51,3% dari pagu anggaran tahun ini Rp 1.289,3 triliun.

"Tapi jangan biarkan uang tidur. Uang itu harus kerja bantu ekonomi daerah," ungkap Purbaya dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2025 bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang digelar secara virtual pada Senin (20/10),

Lebih lanjut Purbaya menilai perlu ada sistem yang memungkinkan penyaluran anggaran lebih cepat dari pusat ke daerah agar Pemda tidak perlu menimbun dana dalam jumlah besar.

“Mungkin ke depan dipikirkan sistem transfer yang lebih cepat, mungkin hitungan hari, jadi daerah enggak usah menumpuk uangnya di sana (di bank). Mereka habiskan saja sesuai anggaran, kalau kurang bisa langsung minta lagi ke pusat,” ujarnya.

Baca Juga: Transfer ke Daerah Meningkat Tembus Rp 644,9 Triliun, Belanja Pemda Kontraksi 13,1%

Kedua, Purbaya meminta agar pemerintah daerah mengakselerasi belanja produktif dan tidak menunggu hingga akhir tahun untuk membelanjakan anggaran. Pola menumpuk kegiatan di penghujung tahun, menurutnya sering membuat belanja tidak efisien dan berdampak pada rendahnya kualitas hasil pembangunan.

Ketiga, Purbaya juga menekankan pentingnya menjaga tata kelola dan integritas dalam pengelolaan keuangan daerah.

“Kepercayaan publik dan investor adalah modal utama. Sekali hilang, membangunnya kembali butuh waktu lama,” tandasnya.

Dengan demikian, pemerintah pusat mendorong Pemda melakukan percepatan belanja untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional di tengah ketimpangan antarwilayah. 

Purbaya mengingatkan, belanja daerah yang lambat bisa menghambat pemerataan ekonomi, terutama di luar Pulau Jawa yang masih tertinggal dalam kontribusi terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional.

Selanjutnya: China Stop Impoor Keledai AS, Pertama Sejak 2018

Menarik Dibaca: Promo J.CO Sweet Twist 20-31 Oktober, Paket 1/2 Dozen Donuts + J.COOL Cuma Rp 90.000

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×