kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.383.000   23.000   0,97%
  • USD/IDR 16.606   -15,00   -0,09%
  • IDX 8.044   -22,16   -0,27%
  • KOMPAS100 1.107   3,24   0,29%
  • LQ45 774   1,76   0,23%
  • ISSI 289   -0,31   -0,11%
  • IDX30 405   1,53   0,38%
  • IDXHIDIV20 455   -0,15   -0,03%
  • IDX80 122   0,06   0,05%
  • IDXV30 130   -1,26   -0,96%
  • IDXQ30 128   0,90   0,71%

Dana Pemda Mengendap di Perbankan Masih Tinggi, Kemenkeu Imbau Percepat Belanja


Rabu, 15 Oktober 2025 / 10:24 WIB
Dana Pemda Mengendap di Perbankan Masih Tinggi, Kemenkeu Imbau Percepat Belanja
ILUSTRASI. Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara.


Reporter: Siti Masitoh | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dana pemeirntah daerah (pemda) yang mengendap di perbankan terhitung masih tinggi. Realisasi belanja pemda yang lambat memang sudah menjadi persoalan yang mengakar sejak lama.

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mencatat, implikasi dana pemda di perbankan masih tinggi, per akhir Agustus 2025 sebesar Rp 233,1 triliun. Nilainya bahkan tercatat paling tinggi secara tahunan bila dibandingkan dengan Agustus 2021 sebesar Rp 179 triliun, Agustus 2022 Rp 203,4 triliun, Agustus 2023 Rp 201,3 triliun, dan lebih bebsar dari Agustus 2024 Rp 192,6 triliun.

Padahal, kata Suahasil, transfer ke daerah (TKD) yang dilakukan pemerintah pusat sudah cukup tinggi, yakni mencapai Rp 635,6 triliun hingga September 2025, naik 1,5% bila dibandingkan periode sama tahun lalu.

Baca Juga: Pemerintahan Prabowo Pangkas Dana Transfer Daerah di APBN 2026, Pemda Waswas

“Dengan TKD yang cukup tinggi bahkan di atas tahun lalu, maka kita lihat bahwa dana pemda diperbankan ternyata kemudian menumpuk,” tutur Suahasil dalam konferensi pers, Rabu (14/10/2025).

Dengan dana pemda yang menumpuk tersebut, agar pemda  segera melakukan percepatan realisasi belanja, khususnya belanja yang bermanfaat untuk kesejahteraan rakyat, dan mendorong pertumbuhan ekonomi.

Adapun Suahasil mencatat, realisasi belanja pemda hingga September 2025 mencapai Rp 712,8 triliun, atau sekitar 50,1% dari pagu Rp 1.407,31 triliun.

Baca Juga: Dana Pemda Mengendap di Bank Makin Membesar, Purbaya: Kok Enggak Dibelanjakan?

Realsiasi belanja pemda tersebut terdiri dari, belanja pegawai Rp 310,8 triliun atau lebih rendah dari periode sama tahun lalu Rp 313,1 triliun. belanja barang dan jasa Rp 196,6 triliun, atau lebih rendah dari periode sama tahun lalu Rp 219,7 triliun.

Kemudian, belanja modal Rp 58,2 triliun, atau lebih rendah dari tahun lalu Rp 84,7 triliun, dan belanja lainnya Rp 147,2 triliun, atau lebih rendah dari periode sama tahun lalu Rp 203,1 triliun.

Baca Juga: Dampak Penumpukan dana Pemda di Perbankan Terhadap Pertumbuhan Ekonomi

Selanjutnya: MacKenzie Scott Kurangi Kepemilikan Saham di Amazon hingga 42%

Menarik Dibaca: Pasar Hindari Risiko, Harga Emas Mencapai Puncak Tertinggi Baru

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×