Reporter: Siti Masitoh | Editor: Handoyo
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa masih mempertimbangkan apakah pemerintah akan kembali memberikan insentif kendaraan listrik pada tahun 2026.
Pertimbangan ini terutama berkaitan dengan dampaknya terhadap kondisi fiskal dan potensi pelebaran defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Sebagaimana diketahui, Kementerian Perindustrian tengah mengusulkan agar kebijakan insentif kendaraan listrik kembali dilanjutkan pada 2026. Namun, implementasi kebijakan tersebut masih memerlukan persetujuan dari sejumlah kementerian dan lembaga terkait, termasuk Kementerian Keuangan.
Purbaya menyampaikan bahwa pihaknya saat ini masih melakukan perhitungan terkait dampak fiskal dari kebijakan tersebut. Menurutnya, pemberian insentif berpotensi mengurangi penerimaan negara dari sektor kendaraan listrik.
“Saya lagi hitung, dan saya belum diskusi. Kalau bagus, kalau nggak ya nggak,” tutur Purbaya kepada awak media, Jumat (6/3/2026).
Baca Juga: Purbaya Siapkan Dana Rp 100 Triliun untuk Perkuat Likuiditas Perbankan
Ia menjelaskan, kebijakan insentif tersebut juga berpotensi memicu pelebaran defisit APBN jika pemerintah kehilangan sebagian penerimaan. Kondisi ini menjadi perhatian karena pemerintah juga tengah menghadapi tekanan dari kenaikan harga minyak global yang dipicu ketegangan geopolitik di kawasan Timur Tengah.
Kenaikan harga minyak dunia tersebut berpotensi meningkatkan beban subsidi energi dalam APBN. Pasalnya, lonjakan harga minyak biasanya akan mendorong kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), yang pada akhirnya memperbesar kebutuhan anggaran subsidi.
“Tapi defisitnya melebar. Jadi kita hitung, seberapa dalam defisitnya. Kita harus hati-hati karena sekarang kan banyak tekanan dari BBM juga ada. Dari ekspor juga mungkin terganggu. Kalau ingin teknis, kita akan hitung,” jelasnya.
Sebagai informasi, pemerintah telah menetapkan target defisit APBN 2026 sebesar 2,68% terhadap produk domestik bruto (PDB) atau setara Rp689,14 triliun.
Baca Juga: Anggaran MBG Berpotensi Dipangkas Akibat Harga Minyak, Begini Hitungan Celios
Purbaya menegaskan bahwa pemerintah perlu berhati-hati dalam mengambil keputusan terkait insentif kendaraan listrik, mengingat berbagai tekanan terhadap perekonomian masih berlangsung.
Selain potensi kenaikan harga BBM, pemerintah juga mewaspadai kemungkinan terganggunya kinerja ekspor akibat dinamika global.
Oleh karena itu, pemerintah akan melakukan perhitungan teknis secara mendalam untuk mengetahui seberapa besar dampak kebijakan tersebut terhadap defisit anggaran.
Jika dampaknya dinilai masih dapat dikelola dan tidak terlalu membebani fiskal, kebijakan insentif kendaraan listrik pada 2026 masih berpeluang untuk dijalankan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News












