Reporter: Nurtiandriyani Simamora | Editor: Tri Sulistiowati
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pemerintah masih menunggu keputusan Presiden Prabowo Subianto terkait rencana pencairan Dana Bagi Hasil (DBH) bagi daerah-daerah yang mengalami kesulitan fiskal dan terkendala membayar gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Purbaya mengatakan pemerintah telah melaporkan kepada Presiden mengenai kondisi fiskal sejumlah daerah serta kesiapan anggaran yang dapat disalurkan sebagai tambahan DBH. Namun, keputusan akhir tetap berada di tangan Presiden.
"Jadi gini, DBH kan aturannya tergantung dengan kondisi fiskal daerah. Cuma untuk daerah-daerah yang mengalami kesulitan betul, kami sudah pernah diskusi sama Kemendagri, kami akan melapor ke Presiden," ujar Purbaya kepada awak media di Jakarta, Senin (3/8).
Baca Juga: Menhub Pastikan Hak Korban KMP Mutiara Sentosa II Dikawal, Evakuasi Capai 234 Orang
Menurut Purbaya, keputusan Presiden diperkirakan akan diperoleh dalam waktu dekat.
"Mungkin nanti malam atau besok akan dapat keputusan dari Presiden. Bantuannya seperti apa," katanya.
Saat ditanya mengenai kepastian tambahan alokasi DBH pada pekan ini, Purbaya menegaskan pihaknya hanya menunggu persetujuan Presiden karena laporan telah disampaikan.
"Kami menunggu keputusannya Bapak Presiden, tadi sudah lapor," ucapnya.
Ia menjelaskan pemerintah telah menghitung besaran dana yang siap disalurkan dan telah menyampaikan usulan tersebut kepada Presiden. Namun, ia enggan mengungkapkan nominal anggaran yang diajukan.
"Jadi, kita sudah hitung, kita sudah siap dana sekian. Boleh apa enggak disalurkan. Bagaimana pandangan Bapak Presiden, begitu," katanya.
Ketika didesak mengenai nilai anggaran yang telah disiapkan, Purbaya memilih untuk tidak membeberkannya.
"Nanti kalau bocor kan berarti saya mendahului Presiden. Kita tunggu seperti apa," ujarnya.
Sebelumnya, pemerintah mengungkapkan masih terdapat kewajiban penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) tahun anggaran 2024 yang belum dibayarkan kepada sekitar 413 daerah. Total nilainya diperkirakan mencapai sekitar Rp 70 triliun.
Namun dari jumlah tersebut, pemerintah Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyebut hanya 79 daerah yang kesulitan fiskal untuk membayar gaji pegawai PPPK.
Baca Juga: Prabowo Terima Kunjungan PM Thailand Anutin, Bahas Penguatan Kemitraan Strategis
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













![[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI](https://fs-media.kontan.co.id/kstore/upload/brand_images/brand_images_22072614202900.jpg)
