kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.383.000   23.000   0,97%
  • USD/IDR 16.617   -4,00   -0,02%
  • IDX 8.051   -15,35   -0,19%
  • KOMPAS100 1.106   2,18   0,20%
  • LQ45 772   0,26   0,03%
  • ISSI 289   -0,19   -0,07%
  • IDX30 404   0,55   0,14%
  • IDXHIDIV20 454   -1,30   -0,29%
  • IDX80 122   0,02   0,02%
  • IDXV30 130   -0,81   -0,62%
  • IDXQ30 128   0,67   0,53%

Purbaya Luncurkan Layanan Aduan Pajak dan Bea Cukai via WhatsApp


Rabu, 15 Oktober 2025 / 16:47 WIB
Purbaya Luncurkan Layanan Aduan Pajak dan Bea Cukai via WhatsApp
ILUSTRASI. Purbaya Yudhi Sadewa menyediakan layanan aduan masyarakat yang mengalami keluhan soal bea cukai dan pajak. KONTAN/Cheppy A. Muchlis/22/09/2025


Reporter: Siti Masitoh | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyediakan layanan aduan masyarakat yang mengalami keluhan soal bea cukai dan pajak.

“Kan sebelumnya janji nih, komplain masalah bea cukai, dan khusus bea cukai dan pajak ya, bisa lapor Pak Purbaya, nomernya ini, 082240406600 (melalui pesan WhatsApp),” tutur Purbaya saat ditemui di Kantor Ditjen Pajak, Rabu (15/10/2025).

Purbaya menyampaikan bahwa informasi ini ditujukan untuk publik yang memiliki keluhan terkait masalah pajak, pegawai pajak, atau pegawai bea cukai yang dianggap bermasalah, maupun persoalan lain seputar pajak dan bea cukai.

Ia menambahkan, mulai hari itu akan ada petugas yang bersiaga menerima laporan melalui pesan WhatsApp di nomor tersebut.

Baca Juga: Menkeu Purbaya Tolak APBN Bayar Utang Kereta Cepat, Ini Jumlah Pokok & Bunga Utangnya

Meski demikian, ia menjelaskan bahwa laporan-laporan tersebut akan dikumpulkan terlebih dahulu, kemudian setiap beberapa hari akan disortir untuk menentukan mana yang dapat ditindaklanjuti.

Adapun layanan pengaduan tersebut  sudah aktif mulai hari ini. Masyarakat bisa mulai mengirimkan aduan ke nomor tersebut.

Selain itu, Purbaya juga mengingatkan bahwa pesan yang masuk belum tentu langsung dibalas, karena sistemnya hanya memberikan jawaban otomatis. Setelah itu, tim akan menyeleksi laporan mana yang paling signifikan untuk ditindaklanjuti.

“Kita akan divalidasi dulu. Begitu divalidasi oke, kita akan follow-up. Jadi harusnya semaksimal mungkin kita follow-up. Sampai nggak ada lagi yang ngeluh,” ungkapnya.

Baca Juga: Purbaya Pastikan Tak Pisah Pajak dan Bea Cukai dari Kemkeu

Lebih lanjut, apabila dari keluhan masyarakat tersebut terdapat kesalahan dari aparat pejabat baik di pajak maupun bea cukai, maka pihaknya akan menindak lanjut petugas tersebut. tetapi, apabila laporan masyarakat yang keliru, pihaknya akan menindak pelapor.

“Tapi kan bisa juga yang lapor, ngelaporin orang lain kan. Kita follow-up sesuai dengan masukan yang diberikan oleh yang mengadukan,” tandasnya.

Selanjutnya: Harga Emas Terus Ukir ATH Baru, Cermati Rekomendasi Emiten Produsen Emas Berikut!

Menarik Dibaca: Isu Bursa Transfer 2025: Fernandes Siap Tinggalkan MU, Isak Masuk Radar Barcelona

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×