Reporter: Nurtiandriyani Simamora | Editor: Handoyo
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menilai kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi jenis Pertamax tidak akan memberikan dampak yang signifikan terhadap laju inflasi ke depan.
Menurutnya, karakteristik penggunaan Pertamax yang tidak dominan pada sektor transportasi umum maupun angkutan barang membuat pengaruhnya terhadap harga-harga secara keseluruhan relatif terbatas.
Purbaya menjelaskan, konsumsi Pertamax lebih banyak digunakan oleh kendaraan pribadi sehingga efek rambat (spillover effect) terhadap biaya distribusi barang dan jasa diperkirakan tidak sebesar jika terjadi kenaikan harga BBM yang digunakan oleh sektor logistik.
Baca Juga: Waspadai Efek Berantai Kenaikan Pertamax ke Inflasi dan Konsumsi Masyarakat
"Dampaknya harusnya relatif minim karena kan Pertamax enggak dipakai angkutan barang. Harusnya limited karena bukan buat angkutan umum, angkutan barang juga enggak pakai (Pertamax)," ujar Purbaya kepada awak media di Gedung Parlemen DPR RI, Rabu (10/6/2026).
Pernyataan tersebut mengindikasikan bahwa pemerintah memandang kenaikan harga BBM non-subsidi kali ini tidak akan memicu tekanan inflasi yang luas, mengingat distribusi barang dan aktivitas transportasi publik masih mengandalkan jenis BBM lain.
Pengendalian Kuota BBM Subsidi Jadi Ranah Kementerian ESDM
Saat ditanya mengenai strategi pemerintah untuk memastikan kuota BBM bersubsidi tidak mengalami pembengkakan akibat kenaikan harga Pertamax, Purbaya menegaskan bahwa kebijakan tersebut berada di bawah kewenangan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.
"Itu nanya ke Pak Bahlil, mesti ada metode lagi. Nozzle control kalau enggak salah, tanya Pak Bahlil yang ngerti," ujarnya.
Pernyataan tersebut merujuk pada kemungkinan penerapan mekanisme pengendalian distribusi BBM bersubsidi, termasuk penggunaan sistem pengawasan seperti nozzle control untuk memastikan penyaluran tepat sasaran.
Sementara itu, ketika disinggung mengenai kemungkinan adanya stimulus pemerintah guna meredam dampak kenaikan harga BBM non-subsidi terhadap masyarakat, Purbaya tidak memberikan penjelasan lebih lanjut dan langsung meninggalkan lokasi menuju kendaraannya.
Baca Juga: Prabowo Jawab Isu 'Sell Indonesia': Banyak Investor Asing Ingin Berinvestasi
Pertamina Resmi Naikkan Harga Pertamax dan Pertamax Green
Sebelumnya, PT Pertamina Patra Niaga mengumumkan penyesuaian harga BBM non-subsidi yang mulai berlaku pada Rabu (10/6/2026).
Dalam kebijakan terbaru tersebut, harga Pertamax mengalami kenaikan menjadi Rp 16.250 per liter dari sebelumnya Rp 12.300 per liter. Sementara itu, harga Pertamax Green 95 naik menjadi Rp 17.000 per liter dari sebelumnya Rp 12.900 per liter.
Pertamina menjelaskan bahwa penyesuaian harga dilakukan setelah berkoordinasi dengan pemerintah serta mempertimbangkan perkembangan harga minyak mentah dunia dan harga pasar keekonomian. Perseroan juga memastikan ketersediaan pasokan BBM non-subsidi tetap aman dan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat.
Di tengah penyesuaian harga BBM non-subsidi tersebut, pemerintah memastikan tidak ada perubahan pada harga BBM bersubsidi maupun BBM penugasan.
Harga Pertalite tetap dipertahankan di level Rp 10.000 per liter, sedangkan Biosolar tetap dijual dengan harga Rp 6.800 per liter.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













