kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.234.000   12.000   0,54%
  • USD/IDR 16.671   -34,00   -0,20%
  • IDX 8.068   -55,58   -0,68%
  • KOMPAS100 1.117   -6,28   -0,56%
  • LQ45 796   -6,62   -0,82%
  • ISSI 281   -0,94   -0,33%
  • IDX30 418   -3,44   -0,82%
  • IDXHIDIV20 476   -3,46   -0,72%
  • IDX80 123   -0,86   -0,69%
  • IDXV30 133   -1,29   -0,97%
  • IDXQ30 132   -0,68   -0,51%

Purbaya Janji Percepat Waktu Pembayaran Subsidi dan Kompensasi ke BUMN


Selasa, 30 September 2025 / 13:45 WIB
Purbaya Janji Percepat Waktu Pembayaran Subsidi dan Kompensasi ke BUMN
ILUSTRASI. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa bersiap mengikuti rapat kerja dengan Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (10/9/2025). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/YU. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berjanji akan mempercepat proses pembayaran subsidi dan kompensasi kepada BUMN penugasan


Reporter: Nurtiandriyani Simamora | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berjanji akan mempercepat proses pembayaran subsidi dan kompensasi kepada BUMN penugasan, dari selama ini jangka waktu prosesnya tiga bulan, menjadi hanya sebulan.

Ia menilai, proses review dan audit dalam pelunasan tagihan subsidi serta kompensasi energi maupun non energi selama tiga bulan terlalu lama. Karena itu, ia menginginkan supaya prosesnya bisa lebih cepat hanya dalam jangka waktu satu bulan.

"Kita akan review proses tiga bulan tadi kelamaan juga menurut saya. Saya janji akan betulin tadi proses di sini. Kita akan percepat sebulan selesai," kata Purbaya saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR, Selasa (30/9/2025).

Baca Juga: Anak Usaha DOID Rilis Obligasi Senilai Rp 1,4 Triliun, Tawaran Kupon Hingga 8,75%

Purbaya mengatakan, rencana ini masih dalam tahap pembahasan di internal supaya bisa terealisasi. Namun, ia menegaskan, percepatan pembayaran subsidi dan kompensasi ini akan dilakukan, sebab bila tidak dia berencana mengganti posisi dirjen yang selama ini melakukan pembayaran subsidi dan kompensasi.

Sebagaimana diketahui, proses pencairan untuk anggaran subsidi dan kompensasi dilakukan oleh Direktur Jenderal anggaran berdasarkan review dan audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

"Nanti kalau enggak (terealisasi), dia saya pindahin (dirjen)," kata Purbaya.

Asal tahu saja, tahun ini Kemenkeu akan membayarkan subsidi energi dan kompensasi senilai Rp 479 triliun, terdiri dari subsidi energi senilai Rp 183,9 triliun, subsidi non energi Rp 104,3 triliun, dan kompensasi Rp 190,9 triliun.

Nilai subsidi dan kompensasi yang akan dibayarkan sepanjang tahun ini itu lebih rendah dibanding pada 2024 yang sebesar Rp 502 triliun. Terdiri dari subsidi energi saat itu senilai Rp 177,6 triliun, subsidi non energi Rp 115,1 triliun, dan kompensasi Rp 209,3 triliun.

Baca Juga: Strategi Transcoal Pacific (TCPI) Bidik Kontrak Baru pada Sisa 2025

Selanjutnya: Anak Usaha DOID Rilis Obligasi Senilai Rp 1,4 Triliun, Tawaran Kupon Hingga 8,75%

Menarik Dibaca: Token Sonic Naik 7% ke Puncak Top Gainers, Story (IP) Terdepak ke Top Losers

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×