kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.937.000   -6.000   -0,31%
  • USD/IDR 16.418   65,00   0,40%
  • IDX 7.008   -99,97   -1,41%
  • KOMPAS100 1.018   -17,87   -1,73%
  • LQ45 779   -13,38   -1,69%
  • ISSI 229   -2,61   -1,13%
  • IDX30 404   -7,83   -1,90%
  • IDXHIDIV20 474   -9,06   -1,88%
  • IDX80 114   -1,95   -1,68%
  • IDXV30 117   -2,06   -1,74%
  • IDXQ30 130   -2,24   -1,69%

Punj Lloyd Indonesia tersangkut sengketa utang


Kamis, 08 Januari 2015 / 18:28 WIB
Punj Lloyd Indonesia tersangkut sengketa utang
ILUSTRASI. Kesulitan Masuk? Ini Cara Mengatasi Tidak Bisa Login Shopee dalam 3 Langkah/pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/06/12/2020.


Reporter: Benedictus Bina Naratama | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. PT Control Systems Arena Para Nusa tengah bersengketa dengan PT Punj Lloyd Indonesia di Pengadian Niaga Jakarta Pusat. Control Systems memaksa Punj Lloyd untuk merestrukturisasi utangnya melalui mekanisme penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU).

Melalui berkas permohonannya No.71/PKPU/2014/PN JKT.PST tertanggal 24 Desember 2014, menyebutkan Punj Lloyd memiliki utang berjumlah US$ 107.410 ribu dan Pajak Pertambahan Nilai sebesar Rp 89,92 juta yang berasal dari Purchase Order.

 “Utang tersebut sudah jatuh tempo dan dapat ditagih,” kata kuasa hukum Control Systems Suryo Endropriyanto dikutip dari berkas gugatan yang diperoleh KONTAN, Kamis (8/1).

Punj Lloyd memiliki utang dari Purchase Order untuk Pertamina PHE ONJW Field Development Project dan Sumpal Expension Project. Kedua proyek tersebut telah dikerjakan oleh Control Systems dalam rentang waktu 23 Mei 2011 sampai 18 Oktober 2013.

Control Systems sudah mengirimkan tagihan atau invoice kepada Punj Lloyd. Namun hingga tanggal jatuh tempo Punj Lloyd tidak pernah membayarkan kewajibannya kepada Control Systems.

Sebenarnya kedua pihak telah mengelar pertemuan pada 30 April 2014 untuk membahas commercial meeting sumpal. Pada pertemuan tersebut, lanjut pihak Punj Lloyd bersedia melakukan pembayaran pada minggu pertama Juni 2014.

Namun hingga kini, Punj Lloyd belum memenuhi kewajiban tersebut. Bahkan, Control Systems telah mengirim somasi pada 15 Desember 2014 untuk menyelesaikan seluruh kewajibannya paling lambat pada 19 Desember 2014. Tapi Punj Lloyd tidak kunjung membayarnya.

Lantaran tidak adanya itikad baik, akhirnya Control Systems memilih menempuh jalur hukum dengan mengajukan PKPU. Untuk menguatkan dalilnya tersebut, Control Systems mengajukan kreditur lain, yaitu PT Indoturbine dengan nilai tagihan utang US$ 54.360 termasuk PPN 10%.

Tagihan utang tersebut berasal dari Purchase Order pengerjaan proyek pada periode 26 Desember 2013 hingga 20 Agustus 2014. Selain itu, dalam permohonannya Control Systems juga mengajukan nama tim pengurus PKPU yakni terdiri Astro P. Girsang, Ramos L. Pardede, dan Pangeran Andrew Hutapea.

Kuasa hukum PT Punj Lloyd, Audy Runturambi menolak untuk berkomentar terkait PKPU ini. Ia beralasan dirinya belum berkomunikasi lebih lanjut dengan kliennya. "Saya tidak bisa menanggapi. Belum bisa saja karena kami belum berkomunikasi langsung dengan manajemen," ungkapnya.

Sengketa PKPU yang diketuai oleh Majelis Hakim Arif Waluyo ini sudah memasuki agenda pembuktian. Rencananya, sidang dilanjutkan pada Jumat (9/1) dengan agenda pembacaan kesimpulan dan Senin (12/1) sidang putusan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×