kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.937.000   -6.000   -0,31%
  • USD/IDR 16.444   90,00   0,55%
  • IDX 6.969   -139,15   -1,96%
  • KOMPAS100 1.011   -24,78   -2,39%
  • LQ45 775   -17,94   -2,26%
  • ISSI 227   -4,16   -1,80%
  • IDX30 402   -10,37   -2,52%
  • IDXHIDIV20 472   -11,39   -2,36%
  • IDX80 114   -2,57   -2,21%
  • IDXV30 116   -2,17   -1,83%
  • IDXQ30 130   -2,94   -2,22%

Bakrie Construction Pailitkan Punj Lloyd


Selasa, 29 Oktober 2013 / 09:17 WIB
ILUSTRASI. Penawaran saving bond ritel (SBR).


Reporter: Wuwun Nafsiah | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. PT Bakrie Construction tengah berseteru di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Anak perusahaan Grup Bakrie ini mengajukan permohonan pailit terhadap PT. Punj Lloyd Indonesia.

Coorporate Legal Bakrie Construction, Aprias Munik mengaku permohonan pailit diajukan lantaran Punj Lloyd tak juga membayar utang-utangnya. "Ini pelajaran bagi penanaman modal asing agar tahu proses hukum di Indonesia," ujarnya usai persidangan (28/10).

Utang ini terkait dengan perjanjian Subkontrak pembuatan, pengecatan, perakitan awal, dan jasa load out di halaman pembuatan Sumuranja, Merak-Banten, Jawa Barat Utara, Indonesia. Perjanjian degan nilai subkontrak US$ 4,4 juta ini disepakati Bakrie Construction dengan Punj Lloyd tanggal 6 Juli 2011.

Punj Lloyd sudah membayar sebagian nilai subkontrak. Namun, masih ada sejumlah tagihan yang belum dibayar. Padahal, Bakrie Contructions mengaku telah menyelesaikan pekerjaan sesuai dengan isi perjanjian.

Sisa tagihan yang belum dibayar senilai US$ 750 ribu. Dalam pertemuan tanggal 12 Juni 2012, Punj Lloyd berjanji untuk membayar sisa tagihan di akhir bulan Agustus 2012 sebesar US$ 300 ribu, September 2012 sebesar US$ 300 ribu, dan Oktober 2012 sebesar US$ 150 ribu.

Namun kenyataannya, Punj Lloyd baru membayar US$ 450 ribu sehingga sisa utang yang belum dibayar senilai US$ 300 ribu.

Punj Lloyd juga memiliki utang lain terhadap Bakrie Construsction, yaitu berupa tagihan penyewaan alat perancah (scaffolding) senilai US$ 499,6 ribu. Punj Lloyd menyewa perancah dari Bakrie Cnstruction untuk menunjang kerjasama dengan Pertamina Hulu Energy ONWJ sejak tahun 2011. Penyewaan ini dilakukan dari November 2011 hingga September 2013. Meski alat sudah dipakai, Punj Lloyd belum juga membayar biaya sewanya. Dengan demikian total utang Punj Lloyd terhadap Bakrie Construction menjadi US$ 799,6 ribu.

Bakrie Construction mengaku telah berkali-kali menagih utang ke Punj Lloyd, baik secara lisan maupun tertulis. Namun, hingga permohonan palit dilayangkan, Punj Lloyd belum juga membayar utang - utangnya.
Sehingga total utang senilai US$ 799,6 ribu.

Untuk melancarkan permohoannya, Bakrie Construction menyertakan kreditur lain yaitu PT Dwiguna Jaya Sentosa dengan tagihan sebesar Rp 447,72 juta.

Selanjutnya, Bakrie Construction meminta pengadilan mengabulkan permohonannya dan mengangkat Nuriaty Sitompul sebagai kurator serta menunjuk hakim pengawas.

Menanggapi gugatan ini, Punj Lloyd melalui kuasa hukumnya Maelky Simamorang mengakui utang-utangnya. "Harusnya ini wanprestasi karena kami masih sanggup membayar," ujar Melky. Namun, Punj Lloyd belum bisa membayar karena ada beberapa proyeknya yang belum selesai.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×