kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45935,51   7,16   0.77%
  • EMAS1.335.000 1,06%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Puan Maharani desak pemerintah beri bantuan pada anak-anak terdampak pandemi


Jumat, 23 Juli 2021 / 16:22 WIB
Puan Maharani desak pemerintah beri bantuan pada anak-anak terdampak pandemi
ILUSTRASI. Puan Maharani desak pemerintah beri bantuan pada anak-anak terdampak pandemi


Reporter: Siti Masitoh | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Ketua DPR RI Puan Maharani terus mendorong pemerintah untuk mempercepat realisasi belanja anggaran penanganan Covid-19. Belanja tersebut salah satunya harus dipergunakan untuk perlindungan anak-anak Indonesia yang terdampak pandemi Covid-119.

“Bantuan tersebut bisa dalam bentuk alat belajar online, santunan atau beasiswa bagi anak-anak yang ditinggal wafat orangtua mereka. Terlebih jika orangtua mereka adalah salah satu tenaga kesehatan yang gugur karena berjuang di garda terdepan menghadapi pandemi ini,” jelas Puan dalam rilis yang dirangkum Kontan.co.id, Jumat (23/7).

Puan juga mengatakan anggaran negara untuk penanganan Covid-19 memang penting untuk digunakan penanggulangan masalah kesehatan dan ekonomi rakyat terdampak pandemi. Namun, katanya, belanja untuk perlindungan anak juga hal yang tak kalah penting.

Baca Juga: Pesan Ketua DPR ke pemerintah: Jangan sembunyikan data Covid-19

Sebab, menurut Puan anak-anak Indonesia hari ini adalah bicara nasib bangsa ke depan. Jika anak-anak Indonesia hari ini banyak yang putus sekolah dan depresi karena pandemi dan menjadi yatim piatu, bangsa ini yang akan menerima dampaknya dua puluh atau tiga puluh tahun ke depan.

“Jangan sampai ada lost generation karena pendidikan anak-anak Indonesia hari ini terganggu akibat pendemi. Perlidungan terhadap anak-anak Indonesia juga selalu ditekankan Bapak Bangsa Bung Karno di awal-awal berdirinya republik ini,” tandasnya. 

Selanjutnya: Pembahasan RUU Penanggulangan Bencana dan RUU Perlindungan Data Pribadi diperpanjang

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×