kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.940.000   35.000   1,84%
  • USD/IDR 16.295   40,00   0,25%
  • IDX 7.045   -20,25   -0,29%
  • KOMPAS100 1.022   -2,15   -0,21%
  • LQ45 795   -1,03   -0,13%
  • ISSI 224   -0,62   -0,28%
  • IDX30 416   -0,26   -0,06%
  • IDXHIDIV20 491   -2,15   -0,44%
  • IDX80 115   -0,14   -0,12%
  • IDXV30 118   -0,37   -0,31%
  • IDXQ30 136   -0,37   -0,27%

Progres Pembangunan IKN Tahap I Sudah 80%, Jokowi: Siap untuk Upacara HUT RI


Rabu, 05 Juni 2024 / 10:41 WIB
Progres Pembangunan IKN Tahap I Sudah 80%, Jokowi: Siap untuk Upacara HUT RI
ILUSTRASI. Terkait penyelenggaraan upacara HUT RI di IKN, Jokowi menyampaikan, persiapan upacara 17 agustusan sudah hampir final.


Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan groundbreaking tahap keenam IKN pada 4-5 Juni 2024. Selain groundbreaking, Jokowi juga sekaligus meninjau progres pembangunan IKN. 

Jokowi mengatakan, awalnya groundbreaking dilakukan untuk bangunan/gedung pemerintahan. Kemudian, dilakukan groundbreaking sektor keuangan dan saat ini groundbreking sektor pendidikan. 

Ia bercerita semalam telah menginap di rumah dinas menteri. Menurutnya, suasana matahari terbenam cukup indah dan membuatnya tidur nyenyak.

Baca Juga: Pimpinan Otorita IKN Mundur, Ini Kata Presiden Jokowi

"(Progres pembangunan tahap I) 80%-an, interior, eksterior semuanya dalam proses semua. InsyaAllah selesai," ujar Jokowi di IKN, Rabu (5/6).

Jokowi optimistis kantor presiden di IKN bisa digunakan pada Juli mendatang. Saat ini, masih menunggu pompa untuk mengalirkan air ke bangunan atau rumah yang ada di IKN.

Terkait penyelenggaraan upacara HUT RI di IKN, Jokowi menyampaikan, persiapan upacara 17 agustusan sudah hampir final. Setelah mengecek lokasi dan tata urutan upacara, Jokowi bilang tidak ada masalah di lapangan.

"Jadi pembangunan kira-kira pertengahan Juli yang di sini sudah siap dan akan mulai untuk persiapan 17 Agustus," pungkas Jokowi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×