kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.580.000   -17.000   -0,65%
  • USD/IDR 17.966   -22,00   -0,12%
  • IDX 6.122   -26,16   -0,43%
  • KOMPAS100 793   -5,23   -0,65%
  • LQ45 608   -3,65   -0,60%
  • ISSI 212   -0,09   -0,04%
  • IDX30 337   -1,94   -0,57%
  • IDXHIDIV20 427   -0,46   -0,11%
  • IDX80 91   -0,65   -0,71%
  • IDXV30 115   -0,40   -0,35%
  • IDXQ30 110   -0,10   -0,09%

Penempatan Manajer Kopdes Merah Putih Tidak Sesuai Domisi, Ini Penjelasan Kemenkop


Rabu, 30 September 2026 / 06:11 WIB
Penempatan Manajer Kopdes Merah Putih Tidak Sesuai Domisi, Ini Penjelasan Kemenkop
ILUSTRASI. Penempatan Manajer Kopdes Merah Putih Tidak Sesuai Domisi, Ini Penjelasan Kemenkop


Reporter: Adi Wikanto | Editor: Adi Wikanto

KONTAN.CO.ID - Jakarta. PT Agrinas Pangan Nusantara telah mengeluarkan surat keputusan (SK) pengangkatan dan penempatan manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih) yang bertugas mulai Oktober 2026. Namun penempatan ini menimbulkan polemik karena manajer Kopdes Merah Putih tidak bekerja berdasarkan domisili.

Sekretaris Kementerian Koperasi (Kemenkop) Ahmad Zabadi mengatakan, proses rekrutmen sejak awal tidak menggunakan pendekatan wilayah sebagai dasar utama penempatan. Pemerintah menyesuaikan jumlah calon manajer dengan kebutuhan di masing-masing titik Kopdes Merah Putih.

"Memang pendekatan rekrutmennya kan bukan pendekatan wilayah," ujar Ahmad dalam konferensi pers di Kementerian Koperasi, Jakarta, Senin (28/9/2026).

Menurut Ahmad, jumlah calon manajer yang lolos seleksi di suatu daerah tidak selalu sama dengan jumlah titik Kopdes Merah Putih yang membutuhkan manajer.

Jika jumlah calon manajer di suatu wilayah lebih banyak dibandingkan kebutuhan, peserta yang belum memperoleh lokasi penugasan akan diarahkan ke wilayah lain yang masih membutuhkan.

"Kita orientasikan pertama penempatan pada wilayah setempat. Tapi manakala kemudian pada titik itu jumlah titiknya tidak lebih banyak dibanding jumlah peserta yang lolos, maka dia akan ditempatkan pada titik-titik lain," jelasnya.

Baca Juga: Bonus Demografi Terancam Gagal Jika Indonesia Hanya Andalkan AI

85% calon manajer sudah setuju penempatan

Di tengah munculnya keluhan mengenai lokasi penempatan, Kemenkop menyebut proses penugasan calon manajer tetap berjalan.

Ahmad mengatakan, dari total 28.621 calon manajer yang telah lolos seleksi, lebih dari 85% telah mengisi offering letter dan menyatakan kesediaan terhadap lokasi penempatan yang ditentukan.

Data yang disampaikan Kemenkop pada 28 September 2026 tersebut mencapai sekitar 85,3% atau 24.416 dokumen.

Melalui offering letter, calon manajer mendapatkan informasi mengenai lokasi penugasan sekaligus diminta memberikan konfirmasi atas kesediaan mereka.

"Alhamdulillah sampai sejauh ini ya, sudah lebih dari 85 persen dari seluruh calon manajer yang ditempatkan ini sudah mengisi kesediaannya pada penempatan yang sudah ditetapkan," kata Ahmad.

Proses pengisian offering letter sendiri baru berlangsung sekitar dua hari dan batas akhirnya ditetapkan pada Senin (28/9/2026) malam.

Baca Juga: Kemarau Panjang, Kementerian PU Salurkan 48,9 Juta Liter Air

Manajer Kopdes mulai bertugas awal Oktober

Setelah tahapan offering letter selesai, Kemenkop akan melanjutkan proses penempatan para manajer ke titik Kopdes yang telah ditentukan.

Pemerintah menargetkan para manajer tersebut mulai aktif bertugas di lokasi masing-masing pada awal Oktober 2026.

Ahmad mengatakan, penempatan akan dilakukan setelah proses konfirmasi lokasi melalui offering letter rampung.

"Diharapkan nanti di awal Oktober mereka sudah secara aktif ditempatkan pada titik-titik lokasi yang sudah disepakati bersama karena sudah didasarkan pada offering letter yang mereka sudah isi," ujarnya.

Tonton: APBN 2027 Disahkan DPR, Ini Anggaran dan Target Ekonomi Indonesia

Nasib calon manajer yang tidak mengisi offering letter

Sementara itu, Kemenkop belum menentukan langkah terhadap calon manajer yang tidak mengisi atau tidak menandatangani offering letter hingga batas waktu yang ditetapkan.

Ahmad mengatakan pemerintah masih menunggu hasil akhir proses pengisian dokumen tersebut sebelum mengambil keputusan lebih lanjut.

"Saya kira nanti akan ada penjelasan berikutnya setelah hasil nanti akhir dari proses offering letter ini sudah disampaikan. Nanti kemudian kita akan ambil beberapa langkah-langkah yang diperlukan," katanya.

Dengan demikian, Kemenkop masih akan mengevaluasi hasil akhir konfirmasi penempatan sebelum menentukan kebijakan terhadap calon manajer yang belum memberikan kesediaan. 

Gaji Manajer Kopdes  

SK pengangkatan manajer Kopdes Merah Putih juga menjelaskan besaran gaji yang bakal diperoleh. Pemerintah memastikan besaran gaji manajer Kopdes Merah Putih sekitar upah minimum provinsi (UMP) di masing-masing provinsi.

Untuk menghitung besaran gaji manajer Kopdes Merah Putih, berikut daftar UMP 2026 di seluruh provinsi: 

Provinsi UMP 2026 (Rp) Kenaikan (%) UMP 2025 (Rp)
DKI Jakarta 5.729.876 6,17% 5.396.760
Papua Selatan 4.508.850 5,20% 4.285.850
Papua 4.436.283 3,51% 4.285.850
Papua Tengah 4.295.848 0,23% 4.285.848
Bangka Belitung 4.035.000 4,09% 3.876.600
Sulawesi Utara 4.002.630 6,02% 3.775.425
Sumatera Selatan 3.942.963 7,10% 3.681.571
Sulawesi Selatan 3.921.088 7,21% 3.657.527
Kepulauan Riau 3.879.520 7,06% 3.623.653
Papua Barat 3.840.947 6,25% 3.615.000
Riau 3.780.495 7,74% 3.508.775
Kalimantan Utara 3.770.000 5,30% 3.580.160
Papua Barat Daya 3.766.000 4,21% 3.614.000
Kalimantan Timur 3.759.313 5,03% 3.579.313
Kalimantan Selatan 3.686.138 12,29% 3.282.812
Kalimantan Tengah 3.686.138 6,12% 3.473.621
Maluku Utara 3.552.840 4,24% 3.408.000
Jambi 3.471.497 7,32% 3.234.533
Gorontalo 3.405.144 5,69% 3.221.731
Maluku 3.334.499 6,15% 3.141.699
Sulawesi Barat 3.315.935 6,81% 3.104.430
Sulawesi Tenggara 3.306.496 7,58% 3.073.551
Sumatera Utara 3.228.701 7,89% 2.992.599
Sumatera Barat 3.214.846 7,37% 2.994.193
Bali 3.207.459 7,04% 2.996.560
Sulawesi Tengah 3.179.565 9,09% 2.914.583
Banten 3.100.881 6,74% 2.905.119
Kalimantan Barat 3.054.552 6,12% 2.878.286
Lampung 3.047.734 5,35% 2.893.069
Bengkulu 2.827.250 5,89% 2.670.039
Nusa Tenggara Barat (NTB) 2.673.861 2,73% 2.602.931
Nusa Tenggara Timur (NTT) 2.455.898 5,45% 2.328.969
Jawa Timur 2.446.880 6,11% 2.305.984
DI Yogyakarta 2.417.495 6,78% 2.264.080
Jawa Tengah 2.327.386,07 7,29% 2.169.348
Jawa Barat 2.317.601 5,77% 2.191.232







Sebagian artikel telah tayang di https://money.kompas.com/read/2026/09/29/050500226/ini-alasan-penempatan-manajer-kopdes-tak-sesuai-domisili?page=all#page2. 





 

Saham GOTO Akhirnya Lepas dari Rp50, Apa Dampaknya?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×